|
SEMARANG- Pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang perlu pemikiran matang, terutama sistem yang akan digunakan. Menurut Ketua Lingkungan Manusia dan Bangunan (LMB) Unika Soegijapranata, Ir Djoko Suwarno MSi, jika sistemnya tidak tepat dapat menimbulkan dampak lingkungan cukup besar. Sanitary Landfill dinilainya sebagai sistem tepat untuk mengatasi persoalan itu. Namun, sistem tersebut harus dilakukan terpadu. "Jika tidak, hasilnya tidak akan maksimal,'' kata Djoko. Sistem itu, ungkapnya, yaitu membuat drainase di bawah tempat pembuangan sampah yang ada. Drainase tersebut berfungsi mengalirkan cairan dari sampah ke penampungan. Sampah lalu diolah hingga memenuhi standar baku mutu lingkungan. Menurut Djoko, beberapa hal juga perlu diperhatikan sebelum membuang sampah ke Sanitary Landfill. Yaitu, sampah harus dipisahkan sesuai dengan jenisnya, baik sampah organik maupun anorganik. "Sampah organik bisa dimanfaatkan sebagai pupuk kompos. Diharapkan sampah yang dibuang di TPA akan berkurang 50%,'' ujarnya. Berkurangnya sampah itu, otomatis mengurangi biaya pengelolaan. Namun, pelaksanaan sistem tersebut juga memerlukan pemantauan secara tepat. Jika terabaikan, tidak menutup kemungkinan menimbulkan pencemaran lingkungan. "Bisa jadi, cairan sampah yang dibuang tidak lagi memenuhi standar baku mutu. Jika ini terjadi, cairan tersebut akan mencemari air tanah dan sumur-sumur milik warga,'' papar dia. Terpisah, pakar lingkungan Undip, Prof Dr Sudharto PH MES menilai, langkah Pemkot diharapkan bisa mengurangi volume sampah. Namun, Pemkot juga diimbau belajar dari kasus di Jakarta dan Surabaya. Kedua kota itu telah menerapkan sistem pengolahan sampah insenerator, tetapi tidak pernah berhasil karena kelangkaan SDM. Terpenting, ungkapnya, pengolahan sampah tidak membebani masyarakat, apalagi dengan menaikkan retribusi sampah. Sudharto menilai Pemkot seharusnya memulai pengolahan dan penanganan sampah dari hulu. "Pemisahan sampah dari hulu harus mulai dilakukan. Pemkot juga harus mengkaji beberapa aspek dari sisi lingkungan hidup, jangan finansial saja," tuturnya. Seperti pernah diberitakan, Pemkot dan PT Narpati Agung Karya Persada pada pertengahan Februari lalu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait rencana perusahaan itu untuk mendirikan Unit Pabrik Pengolah Sampah Organik (UPPSO) di TPA Jatibarang. Investor berniat mengucurkan investasi Rp 122 miliar guna membangun UPPSO. (Lin, H23-56s) Post Date : 16 Juni 2006 |