TPA Galuga Bogor Diblokir Petani

Sumber:Suara Pembaruan - 05 Juni 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

[BOGOR] Aksi pemblokiran jalan masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, yang dilakukan sekitar 200 petani sejak kemarin, hingga Kamis (5/6) pagi masih berlanjut. Akibatnya puluhan truk pengangkut sampah dari wilayah Kota Bogor tidak bisa membuang sampah di situ.

Pantauan SP pada Kamis pagi, empat truk sampah terpaksa kembali ke Kota Bogor dengan sampah yang masih penuh. Sedangkan puluhan truk lainnya kemarin juga batal masuk TPA dan kembali ke pool-nya masing-masing.

Pemblokiran jalan masuk ke TPA Galuga itu terjadi karena tuntutan ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar atas kerusakan lahan sawah dan kebun palawija milik petani tercemar limbah air sampah belum ditanggapi Pemkot Bogor. Bahkan, saat ratusan petani berunjuk rasa di Balaikota Bogor, tidak satupun pejabat yang mau menemui petani.

Petani menjaga jalan masuk Desa Galuga dan menghalau truk sampah dari Kota Bogor. Semua truk dipaksa kembali ke Kota Bogor.

Akibatnya truk sampah Kota Bogor menumpuk di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bogor di Jl Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Penumpukan truk bermuatan sampah itu dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru bagi Pemkot Bogor dan warga Bogor.

Ahmad (42), salah seorang warga Desa Galuga mengatakan, warga bersikeras terus memblokir jalan masuk ke lokasi TPA Sampah Galuga selama Pemkot Bogor belum memenuhi tuntutan mereka. "Kami akan melarang truk-truk sampah milik DLHK Kota Bogor membuang sampah ke TPA Galuga ini sebelum tuntutan kami dikabulkan, " ujar Ahmad.

Dikatakan, Pemkot Bogor harus bertanggungjawab dengan rusaknya lahan pertanian warga Desa Galuga di antaranya selain sawah ditanami dengan ladang buah-buahan dan rempah-rempah yang mencapai puluhan hektare. [126]



Post Date : 05 Juni 2008