|
BANDUNG, (PR). Rencana membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung c.q PD Kebersihan di Desa Citatah Kec. Cipatat Kab. Bandung, terancam batal. Bakal lokasi TPA tersebut, ternyata akan dijadikan akses jalan tol Padalarang-Ciranjang oleh Pemerintah Provinsi Jabar. "PT Jasa Marga menyebutkan akses jalan tol Padalarang-Ciranjang akan melalui Citatah dan melewati lahan yang akan digunakan TPA oleh Pemkot Bandung," ujar Humas PD Kebersihan S. Yosep, kepada "GM", Rabu (31/8). Dia menjelaskan, jalan tol itu akan memakan sebagian lahan di Citatah. Meski demikian, belum diketahui berapa luas yang akan digunakan sebagai akses jalan itu. PT Jasa Marga sendiri belum menyebutkan mengenai luas yang akan digunakannya. Hanya dipastikan, akses jalan tol itu persis di tengah-tengah lahan Citatah. Menurut Yosef, jika lahan yang diambil untuk pelebaran jalan cukup luas, maka otomatis rencana untuk membuat TPA di Citatah akan gagal. Sebaliknya, jika lahan yang diambil sedikit, kemungkinan rencana TPA tetap bisa dilanjutkan. Yosef menjelaskan, lahan di Citatah sangat cocok untuk dijadikan TPA yang baru, karena terdapat cekungan. Oleh karenanya tidak perlu lagi menggali untuk pembuangan sampah. Begitu juga dengan pengeluaran biaya untuk pembuatan TPA, tidak akan terlalu besar. "Kami sendiri masih menganggap ada harapan. Saat ini kita hanya bisa menunggu kepastian dari Jasa Marga," kata Yosef. Dikatakan Yosef, proses untuk mencari lahan alternatif bakal TPA tetap diupayakan. Saat ini, lahan yang tengah dilirik di antaranya di Cikalong Wetan, Cijapati, Cicalengka, dan Nagreg. Menyinggung adanya keberatan atas sejumlah warga RW 5 dengan rencana perluasan TPA Jelekong, Kab. Bandung, Yosep mengatakan, akan melakukan pertemuan Kamis (1/9) ini. Pertemuan akan dihadiri pihak kelurahan dan tokoh masyarakat setempat. "Pertemuan itu sebagai upaya tindak lanjut dari semua keluhan terhadap TPA Jelekong. Memang kita berencana untuk memperluas lahan TPA sebanyak 1 - 1,5 ha dari 6 ha lahan kita miliki," kata Yosef. Disebutkan Yosef, perluasan lahan akan memapas sebagian bukit. Diharapkan, dengan perluasan tersebut akan memperpanjang usia TPA hingga 1 tahun. "Tapi kita masih terganjal belum ada izin ari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung," kata Yosef. Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bandung Ir.H. Nana Priyatna, mengatakan, TPA Jelekong sulit diperluas, karena di sekitarnya sudah padat oleh pemukiman penduduk. Makanya, kami tidak akan gegabah mengambil keputusan. Semuanya perlu pengkajian terlebih dulu," kata (B-107) Post Date : 01 September 2005 |