TPA Burangkeng Telah Mencemari Lingkungan

Sumber:Pikiran Rakyat - 15 April 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BEKASI, (PR).- Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi sudah melebihi kapasitas tampung dan mencemari lingkungan karena pemeliharaan TPA itu tidak pernah dilakukan pemkab setempat. Pengelolaan sampah, masih dilakukan dengan cara lama yaitu open dumping (ditimbun di tanah lapang terbuka).

"Cara itu tentu saja sudah tidak layak digunakan dengan kapasitas sekitar 1.000 meter kubik setiap harinya dan hanya mempunyai luas 8,5 hektare," ucap pemerhati lingkungan Bekasi, Benny Tunggul, saat ditemui di Bekasi, Rabu (14/4).

Ia menjelaskan, kondisi itu sudah terjadi puluhan tahun. "Wajar saja jika lingkungan sekitar TPA jadi tercemar. Pasalnya, air lindi dari pembuangan sampah dibiarkan mengalir ke gorong-gorong rumah warga sekitar dan meresap ke dalam tanah, sehingga bercampur dengan air tanah," tuturnya.

Dengan sisa lahan yang ada saat ini, menurut Benny, TPA Burangkeng seharusnya sudah tidak lagi mendapat tampungan sampah. "Pemkab Bekasi harus sudah memikirkan pergantian teknologi pengelolaan sampah. Misalnya dengan sanitary landfill (penguraian)," katanya.

Jika penggantian teknologi membutuhkan biaya besar, kata dia, sudah saatnya pemkab membuat TPA baru yang lebih luas dan diimbangi dengan kapasitas buangan sampah yang ideal. "Sekitar lima tahun lalu, Pemkab Bekasi sudah menyatakan akan membangun TPA baru di Bojongmangu. Namun, hingga kini belum juga terlaksana," ujarnya.

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar Burangkeng, Karsan (38) pun menyatakan keluhan dengan lingkungan yang kian tercemar. Ia mengatakan, air tanah dari sumur rumah warga yang biasanya digunakan untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK) dan memasak, kini tidak layak lagi digunakan. Selain berwarna dan keruh, air tanah juga sedikit bau.

Anggota Komisi C DPRD Kab. Bekasi, Taih Minarno dalam kunjungannya ke TPA Burangkeng mengatakan, sudah saatnya TPA Burangkeng beralih teknologi. "Kondisinya memang sudah tidak layak, apalagi jika terus dibiarkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kab. Bekasi, Djamaludin mengatakan, yang menjadi kendala hingga kini untuk melakukan pemulihan pada TPA Burangkeng adalah biaya. "Kami akui kami tidak bisa berbuat apa-apa karena memang biaya yang terbatas. Tahun ini hanya ada Rp 300 juta untuk perluasan lahan di sekitar Burangkeng," katanya. (A-186)



Post Date : 15 April 2010