SURABAYA(SI) – Wali Kota Surabaya Bambang DH menunjuk Tim Asistensi untuk menyelesaikan lelang investasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.
Kebijakan ini diambil lantaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dianggap tak mampu menanganinya. Indikasi keridakmampuan DKP itu, menurut Bambang, terbukti dari molornya pembahasan di DPRD Kota Surabaya. Hingga saat ini, lelang proyek investasi tersebut belum juga disetujui Panitia Khusus (Pansus), sehingga proses lelang belum bisa dilanjutkan. Padahal Pansus yang membahas ini sudah berjalan sejak periode 2004-2009 lalu.
”Rencana proyek TPA Benowo ini lebih dulu dibanding pembangunan Pasar Turi.Tetapi sampai sekarang belum juga beres.Padahal (lelang) Pasar Turi sudah selesai. Atas masalah inilah kami menganganggap perlu menunjuk Tim Asistensi,”kata Wali Kota,kemarin. Tim Asistensi diketuai Asisten II Sekkota Surabaya Muhlas Udin. Anggotanya adalah sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhubungan dengan proyek itu,seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Binamarga dan Pematusan,Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR),Bagian Perlengkapan,Bina Program,dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko).
”Saat ini mereka sudah bekerja. Mudah-mudahan saja membuahkan hasil. Sebab, kebutuhan pembangunan mesin pengolah sampah ini sudah mendesak.Apalagi volume sampah semakin banyak,” harap mantan dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini. Asisten II Sekkota Surabaya Muhlas Udin mengaku siap dengan penunjukan dirinya memimpin Tim.Bahkan,mantan Direktur Utama RSD dr Soewandhie ini menjamin bisa mempercepat proses tarik ulur yang saat ini terjadi di legilatif. ”Saat ini kami masih menginventarisasi problem,termasuk mencari pemecahannya,”akunya Muhlas menerangkan, di luar teknis lelang proyek,problem serius di Pansus TPA Benowo adalah soal tipping fee, atau kompensasi pengolahan sampah kepada investor.
Problem inilah yang,menurutnya, akan diselesaikan secepatnya. Menurut Muhlas, tipping fee sebenarnya bukan sesuatu yang krusial. Pasalnya, fee ini hanya menyangkut kompensasi pengolahan sampah. Sekalipun item tersebut disederhanakan, itu bukan masalah. ”Ibarat orang beli ponsel, tipping fee adalah kemampuan anggaran yang kita miliki. Jika punya uang sedikit,ponsel yang bisa dibeli pun sederhana. Sebaliknya, jika anggarannya besar,ponsel yang bisa dibeli canggih. Sama halnya di TPA Benowo. Jika tipping fee yang dibayarkan besar, pengelolaannya pun akan bagus,”urainya.
Untuk diketahui, hingga saat ini Pansus DPRD belum setuju soal tipping fee atas pengolahan sampah. Dewan beralasan, dalam usulan DKP besarannya tidak transparan. Inilah yang dikhawatirkan DPRD bisa merugikan Pemkot, bahkan dipermainkan. Kendati kendali proyek TPA Benowo ada di Tim Asistensi, Muhlas mengaku akan tetap merangkul DKP.Sebab,walau bagaimanapun, yang punya gawe dan lebih tahu soal proyek tersebut yaDKP.
Dewan Malah Curiga
Sementara itu, pembentukan Tim Asistensi ini malah mendapat sambutan kurang bersahabat dari DPRD Kota Surabaya.Pansus TPA Benowo malah mencurigai pembentukan tim ini.Mereka menganggap Pemkot punya skenario untuk memuluskan proses pembahasan. ”Masalah TPA Benowo ini kan kewenangan DKP. Kenapa ditunjuk Tim Asistensi segala? Ini patut dicermati.
Ada skenario apa yang tengah dilakukan eksekutif ini?” tanya Wakil Ketua Pansus TPA Benowo Akhmad Suyanto,dengan nada curiga,kemarin. Menurut pria yang akrab dipanggil Yanto tersebut,kedudukan Tim Asistensi harus diperjelas. Maksudnya, jika memang posisinya hanya semacam steering comittee (SC), atau panitia pengarah, itu tidak masalah.Tapi, jika tim tersebut ternyata mengambilalih kewenangan DKP dan bertugas sebagai pelaksana proyek,menurut Yanto, itu pelanggaran. Pasalnya penanggungjawab anggaran proyek TPA Benowo adalah DKP, selaku SKPD yang menaungi TPA Benowo, bukan dinas atau lembaga lain.
Kewenangan pelaksanaan pun harusnya ada di dinas tersebut. ”Kalau Tim Asistensi ini bertujuan untuk memperbaiki tim yang saat ini bekerja,kami memberikan apresiasi positif,” pungkas salah satu Wakil Ketua DPRD ini. (ihya’ ulumuddin)
Post Date : 23 Februari 2010
|