MEDAN (SI) – Pemerintah kota (pemko) berencana menyediakan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang baru atau TPA regional untuk mengantisipasi ketiadaan tempat pembuangan di Kota Medan pada tahun mendatang.
Saat ini, sampah warga Kota Medan dibuang ke TPA di Kelurahan Terjun, Medan Marelan, dan TPA Namo Bintang.TPA di Kelurahan Terjun diperkirakan tidak mampu menampung sampah lagi dua tahun ke depan.Sementara itu, TPA Namo Bintang berada di luar Kota Medan. Belum ada kepastian lahan yang akan dijadikan TPA baru dengan sistem sanitary landfill. Namun, Pemko menyiapkan anggaran Rp25 miliar untuk pembelian lahan seluas 25 hektare (ha).Anggaran ini akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2011. ”Pembelian kendaraan untuk tahun depan tidak ada lagi. Jadi, bisa dialihkan ke pembelian lahan dari APBD Kota Medan.”
”Lokasinya belum bisa dipastikan, harus melalui kajian dan diharapkan di sekitar TPA Terjun sekarang,” papar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Syaiful Bahri kemarin. Syaiful menambahkan, pembuatan TPA dengan teknologi ini secara keseluruhan membutuhkan anggaransebesarRp37,9miliar.Pembelian lahan akan dilanjutkan pematangan lahan dan pembangunan fisik tahap I.”Anggarannya cukup besar karenamembuat TPAyangamandan sehat atau tidak mengganggu lingkungan sekitar,”tuturnya. Apabila semua berjalan lancar, TPA baru ini diperkirakan beroperasi pada 2013. Sarana ini diharapkan beroperasi begitu TPA Terjun tidak bisa menampung sampah lagi. ”Kalau dibilang terlambat menerapkan sistem ini, kami sudah berusaha dan sudah serius menerapkannya.
Belum tentu semua daerah sudah menerapkan sistem ini,”paparnya. Pembuatan TPA ini akan batal bila pembuatan TPA regional bersama Deliserdang jadi dilakukan. Pembahasan masalah ini belum ada kemajuan dan masih menunggu kebijakan Pemprovsu. Pemko Medan sempat menawarkan lahan di Kecamatan STM Hilir,Deliserdang. Lahan yang dibeli Pemko Medan zaman Bachtiar Djafar ini belum dimanfaatkan. Rencana awalnya memang dijadikan TPA.Namun,karena ada penolakan warga sekitar,lahan itu tidak bisa dimanfaatkan.Tawaran ini juga belum direspons Pemprovsu. ”Mungkin mereka masih membahas masalah lahan, apakah layak atau tidak.Sebab,ada standar pembuatan TPA regional.
Maka itu, kami tunggu sampai ada arahan.Di samping itu, kami siapkan cara lain,”tandasnya. Hal senada diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kebersihan Sulaiman.Dia belum mendapat kabar masalah kejelasan TPA regional tersebut.Namun, anehnya dia tidak tahu juga rencana pembuatan TPA baru. (reza shahab)
Post Date : 27 Mei 2010
|