TPA Bantargebang Diperpanjang Sampai September 2006

Sumber:Pikiran Rakyat - 19 Juni 2006
Kategori:Sampah Jakarta
BEKASI, (PR).Pemerintah DKI Jakarta yang bekerja sama dengan PT Patriot Bangkit Bekasi (PBB) selaku pengelola tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantargebang Kota Bekasi telah memperpanjang kontraknya hingga tiga bulan ke depan atau September 2006. Hal itu dikemukakan Humas PT Patriot Bangkit Bekasi, Sriyanto Soesilo, Kamis (15/6) di ruang kerjanya, di TPA Bantargebang.

"Kami telah menyepakati adanya masa tambahan kontrak selama 3 bulan. Kalau tidak buang ke sini, Jakarta mau di buang ke mana lagi?" ujarnya. Setiap harinya DKI Jakarta membuang sampah sekira 5.000-5.500 ton yang diangkut dengan 600 truk sampah. Truk itu beroperasi selama 24 jam.

Padahal beberapa waktu yang lalu, Wali Kota Bekasi, Akhmad Zurfaih sempat meminta usulan dari Gubernur Jabar, Danny Setiawan mengenai kelanjutan masa kontrak TPA tersebut. Meskipun demikian, dalam pertemuan di Jati Asih, Kota Bekasi itu, diakui keberadaan TPA Bantargebang juga menguntungkan Kota Bekasi. karena warga yang bermukim di sekitar TPA Bantargebang, yakni kelurahan Sumur Batu, Ciketing Udik, dan Cikiwul mendapatkan kompensasi atas keberadaan TPA di sekitar rumah mereka.

Selain itu, DKI Jakarta pun tidak memiliki tempat lain untuk membuang sampahnya. Kota Bekasi yang sejak tahun 1990 menjadi kota penyangga ibu kota negara Jakarta, sangat terkenal dengan keberadaan tempat pembuangan sampah Bantargebang yang merupakan lokasi pembuangan sampah dari Jakarta. TPA seluas sekira 108 hektare yang masuk Kelurahan Sumur Batu, Ciketing Udik, dan Cikiwul, setiap hari menampung sampah dari lima wilayah kota di Jakarta dengan rata-rata buangan sampah 13.000 meter kubik.

Secara teknis TPA Bantargebang tersebut dibagi menjadi lima zona pembuangan dengan luas keseluruhan zona buang sekitar 760.700 meter persegi dengan timbunan sampah masing-masing sekira 15 meter.

Reboisasi

Menurut Sriyanto, pihak pengelola kini tengah mengusahakan proses pengolahan terhadap sampah yang mereka terima. Bahkan, sudah terdapat perencanaan untuk membangun pabrik yang akan mengolah sampah menjadi pupuk organik dan sumber daya pembangkit listrik. Hal itu harus dilakukan. Bayangkan, jika dilakukan penghitungan secara sederhana maka selama 16 tahun Kota Bekasi akan menampung sampah DKI Jakarta sekira 75.920.000 meter kubik per hari. Memang, sampah pun mengalami penyusutan sekira 0,002 meter kubik per hari. namun tetap mencemari tanah, air, dan udara. untuk mengantisipasi TPA yang over-capacity adalah dengan menumpuknya sehingga terjadi proses pelapukan. Dengan menambah proses pemisahan bahan organik dan anorganik pada sampah itu maka bahan yang telah terkumpul bisa digunakan sebagai pengganti tanah untuk merelokasi lahan kritis atau digunakan sebagai pupuk kompos dan bahan berguna lainnya, ungkap Sriyanto.

Sekarang saja mereka telah menanam berbagai macam pohon seperti angsana, batavia, bintaro, melinjo, dan mahoni.(A-153)

Post Date : 19 Juni 2006