|
Bekasi, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setuju membeli lahan seluas 2,2 hektar lebih milik keluarga Enyi, yang berada di dalam areal Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bantar Gebang, Kota Bekasi. Lahan tersebut untuk memperluas area penampungan sampah di tempat pembuangan itu. Kepala Unit Pelaksana Teknis TPA Bantar Gebang dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta Djoko Suratno mengemukakan hal tersebut seusai bertemu dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi Tjandra Utama Efendi, Senin (18/12). "Harga yang diminta pemilik sekitar Rp 4,2 miliar. Pada dasarnya, kami siap membeli, tetapi masih menunggu hasil hitung-hitungan tim independen," kata Djoko. Lokasi lahan milik keluarga Enyi terletak di dekat Zona III TPA Bantar Gebang. Keluarga Enyi sudah lama menanti realisasi Pemprov DKI membeli lahan itu. Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih juga pernah mendesak agar Pemprov DKI segera memperluas lahan TPA Bantar Gebang, setelah tragedi longsor di zona III A pada awal September 2006. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pun sudah setuju membeli lahan itu untuk memperluas lahan TPA Bantar Gebang. Pemprov seperti yang pernah diungkapkan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Rama Budi masih memerlukan TPA tersebut sampai dengan 10 tahun ke depan. Menambah daya tampung Lebih lanjut, Djoko mengatakan, perluasan lahan TPA Bantar Gebang berarti menambah daya tampung sampah di tempat itu. Pemprov DKI pun sudah menyiapkan rencana penerapan teknologi pengolahan sampah terpadu. Dengan demikian, masa pakai TPA itu dapat pula diperpanjang. "Saat ini kami sedang memperbaiki seluruh infrastruktur di TPA, terutama IPAS (instalasi pengolahan air sampah) dan salurannya," kata Djoko. Seiring dengan itu, ungkap Djoko, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sedang mempersiapkan mekanisme kerja sama pengelolaan TPA Bantar Gebang masa depan. "Bentuknya bisa jadi badan usaha bersama," katanya. Berdasarkan laporan dari Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi April 2006, daya tampung TPA Bantar Gebang sudah mencapai titik puncak. Dari lima zona pembuangan di TPA Bantar Gebang, tersisa dua zona yang masih dibuka untuk menerima sampah baru. Kondisi jenuh tersebut diduga menjadi penyebab longsornya timbunan sampah di zona III A pada September lalu yang menewaskan tiga pemulung. (cok) Post Date : 19 Desember 2006 |