Tolak Kenaikan Tarif Air Minum

Sumber:Suara Pembaruan - 14 Juni 2008
Kategori:Air Minum

[JAKARTA] Rencana pemerintah menaikkan tarif air minum ditolak warga. Warga menilai, kebijakan menaikkan tarif air minum sangat tidak tepat pada saat ini dan menyengsarakan rakyat.

"Bila pemerintah benar-benar menaikkan tarif air minum, kita tentu sangat keberatan," kata Esti Pinuji, warga Kotabumi, Tangerang, yang sudah menggunakan jasa Perusahaan Air Minum (PAM) selama empat tahun kepada SP, Sabtu (14/6).

Ia justru meminta pemerintah membenahi pelayanan PAM yang selama ini belum maksimal. Air yang sampai ke rumah-rumah warga masih kecil dan terkadang mati. Belum lagi warna dan kualitas air tidak baik.

Menurut dia, pada kenaikan tahun lalu, pemerintah berjanji akan meningkatkan pelayanan selepas kenaikan tarif air bersih, tetapi faktanya tidak pernah ada.

"Air PAM di sini keluarnya kecil. Apalagi kalau pagi hari, saat sebagian besar masyarakat menggunakan secara massal, biasanya air malah tidak keluar," ucapnya.

Sejumlah warga DKI Jakarta juga menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menaikkan tarif air bersih tahun ini. Mereka menilai, kenaikan itu sangat memberatkan masyarakat pengguna air bersih.

Mereka berharap pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan kebijakan tersebut, karena selama ini, operator penyedia air bersih belum meningkatkan pelayanannya.

Surya Jaya, warga Pademangan, Jakarta Utara, mengatakan, ada jam-jam tertentu air bersih tidak mengalir sama sekali.

"Kita, warga sini sudah sering melaporkan hal ini. Tetapi, hingga saat ini tidak ada realisasinya. Sekarang, malah mau dinaikan lagi tarifnya. Apa-apaan ini," katanya.

"Kita setuju pemerintah menaikkan tarif, asal dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Jangan hanya janji-janji yang berikan kepada masyarakat pengguna air bersih," ujar Surya.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Hak atas air (Kruha) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar membatalkan kenaikan tarif air bersih tahun ini. Kenaikan itu akan berdampak buruk bagi rakyat kecil yang sudah merana dengan kenaikan harga BBM dan bahan-bahan pokok lainnya.

"Kebijakan pemerintah menaikkan tarif air bersih sekarang sangat tidak tepat. Selama ini dua operator penyedia layanan air bersih di Jakarta belum meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat," ujar Ratna Yunita dari (Kruha).

Dikatakan, meskipun kenaikan itu bagian dari skema kebijakan penyesuaian tarif otomatis (PTO) yang berlaku enam bulan sekali sejak 2005, hal itu bisa dibatalkan. Mengacu pada kenaikan sebesar 10 persen pada 2007, diperkirakan tahun ini kenaikannya bisa lebih dari 10 persen.

Kualitas Buruk

Dijelaskan, dua operator swasta penyedia air bersih belum meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat penggunanya.

Apalagi, saat ini tingkat kebocoran penyedia layanan air bersih masih tinggi yaitu sebesar 45,58 persen untuk Jakarta Barat (Palyja), 54,15 persen untuk wilayah Jakarta Timur (PT Aetra).

Kontinuitas dan buruknya kualitas air belum membaik sejak terakhir dinaikan pada 2007. Semua itu bisa dilihat dari tingginya tingkat keluhan masyarakat yang melebihi 50 persen. [YRS/Y-4/L-8]



Post Date : 14 Juni 2008