Tolak Kenaikan Tarif Air Minum

Sumber:Pikiran Rakyat - 10 Juli 2007
Kategori:Air Minum
CIREBON, (PR).-Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Penyelamat Reformasi (GMPR) Cirebon berunjuk rasa ke Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Cirebon, Senin (9/7). Mereka menolak rencana kenaikan tarif air minum dan menuntut perusahaan tersebut agar memperbaiki kualitas pelayanan.

Menurut Koordinator GMPR Nenda, apa pun alasannya, kenaikan tarif PDAM harus ditolak karena masyarakat belum siap untuk menerima hal itu. "Naiknya tarif PDAM, jelas membebani biaya hidup karena sebelumnya masyarakat juga sudah berat dengan kenaikan berbagai kebutuhan pokok," ujarnya.

Selama ini, lanjut dia, pelayanan PDAM kurang maksimal, sehingga rencana kenaikan tersebut tidak rasional. "Seharusnya masyarakatlah yang menuntut peningkatan pelayanan PDAM, bukan malah PDAM yang menuntut kenaikan tarif. Tunjukkan dulu dong pelayanan yang prima," katanya.

Mahasiswa akhirnya ditemui oleh H. Oman Syahroman dari Badan Pengawas PDAM Kab. Cirebon dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ir. H. Nasija Warnadi.

Menanggapi tuntutan massa tersebut, Oman Syahroman menyatakan bahwa pihak PDAM masih belum memutuskan untuk menaikkan tarif air pada tahun ini. "Kami masih menggunakan tarif lama, walaupun tarif lama ini sudah habis masa berlaku nya pada 28 Juni 2005 lalu," ujarnya.

Sesuai dengan SK Bupati Cirebon No. 30/2005 tentang Tarif Air Minum PDAM, tarif air minum untuk pelanggan rumah tangga untuk penggunaan 0-10 meter3 Rp 1.950,00/m3, penggunaan 10-20 m3 tarif yang dikenakan Rp 2.600,00/m3 dan penggunaan lebih dari 21 m3 dikenakan tarif Rp 3.250,00/m3.

"Memang selama ini Dewan Direksi termasuk Dewan Pengawas telah mengadakan pertemuan terkait masalah tarif PDAM yang memang sudah tidak sesuai dengan biaya operasional. Namun belum sampai kepada keputusan menaikkan tarif," ujar Oman.

Diakui Oman, dengan tarifnya yang sekarang pelayanan PDAM memang tidak bisa maksimal. Karena, katanya, tidak ada anggaran khusus, terutama untuk pemeliharaan aset perusahaan. Selama ini anggaran yang ada hanya untuk perawatan biasa.

Sehingga, tidak jarang misalnya pipa yang harusnya diganti, akhirnya cukup ditambal. "Sehingga tak heran penyaluran air ledeng ke pelanggan, sering terjadi masalah klasik," ujarnya.

Oman meminta agar para pelanggan PDAM yang kini jumlahnya mencapai 23.000 orang tidak terpengaruh oleh isu kenaikan tarif PDAM. Pasalnya, hingga kini masih belum ada keputusan apa pun. (A-92/C-12)



Post Date : 10 Juli 2007