Tinjau Ulang TPA Sarimukti

Sumber:Pikiran Rakyat - 11 Maret 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

NGAMPRAH, (PR).- DPRD Kabupaten Bandung Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera melakukan pembicaraan ulang terkait dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sejak mulai beroperasi pada 2005 lalu sampai saat ini, masyarakat Kabupaten Bandung Barat dinilai lebih banyak dirugikan.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Barat Rahmat Mulyana mengatakan, sejak TPA Sarimukti beroperasi, banyak warga di sekitar TPA yang terkena penyakit pernapasan dan kulit. Selain mendapatkan dampak buruk akibat penimbunan sampah, warga juga tidak pernah mendapat kompensasi apa pun.

"Setelah saya pantau di lapangan, TPA ini lebih banyak membawa dampak buruk bagi warga. Banyak warga yang terkena penyakit paru-paru dan penyakit kulit, bahkan sampai radius empat kilometer. Lebih baik, untuk sementara TPA tersebut ditutup saja dan pihak-pihak yang berkepentingan duduk bersama untuk membahas kembali TPA Sarimukti ini dari nol. Terutama, membicarakan kompensasi untuk Pemkab Bandung Barat dan masyarakat sekitar," kata Rahmat, Rabu (10/3).

Kendati sudah ada nota kesepahaman antara Perhutani selaku pemilik lahan dan Pemprov Jabar, Rahmat menilai, masalah yang timbul akibat beroperasinya TPA Sarimukti sudah meluas ke ranah kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Dalam hasil Rapat Paripurna 2009 lalu yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dihasilkan tiga keputusan krusial, yaitu penolakan makam non-Muslim di Desa Ciburuy (Kecamatan Padalarang), reposisi TPA Sarimukti, dan penempatan lokasi ibu kota di Ngamprah.

"Tinggal masalah TPA Sarimukti yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai karena tidak ada ketegasan pemkab," ujar Rahmat.

Tak sepadan

Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jawa Barat Thio Setiowekti menilai, terdapat indikasi penyimpangan dalam pembangunan TPA Sarimukti. Selain penyalahgunaan dari tempat pembuatan kompos (TPK) menjadi TPA, dana bantuan APBN untuk pengelolaannya sampah menjadi kompos sebesar Rp 18,5 miliar yang dicairkan pada 2007, juga tidak digunakan semestinya.

Selain untuk mengganti areal tanaman yang dijadikan tempat penampungan sampah milik Perhutani senilai Rp 450 juta, anggaran itu sejatinya untuk pengadaan mesin pembuatan kompos yang bisa mengolah volume sampah sampai 2.500 ton. "Kenyataannya, mesin yang ada kini hanya bisa menampung 5 ton sampah, sedangkan volume sampah setiap harinya mencapai 1.000 ton," kata Thio.

Bupati Bandung Barat Abubakar mengatakan, masalah Sarimukti ini sudah menjadi agenda yang akan segera dibicarakan dengan pihak-pihak terkait. Meskipun tempat pembuangan sampah itu dampaknya dirasakan langsung oleh warga Bandung Barat, Abubakar menilai, penyelesaian masalah ini harus bisa mengakomodasi kepentingan pihak-pihak lain, seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, ataupun Kota Bandung yang membuang sampah ke Sarimukti. (A-168)



Post Date : 11 Maret 2010