KENDAL- Tiga tempat pembuangan akhir (TPA) di daerah Kendal, kurang memadai untuk menampung sampah. Kondisi itu dikarenakan potensi sampah di daerah tersebut sangat tinggi. ’’Untuk menyediakan ruang bagi pembuangan sampah di TPA yang telah penuh harus dilakukan penataan secara rutin. Penanganan dengan cara ini bersifat sementara, karena nantinya sampah akan kembali memenuhi lahan TPA,’’ kata Kasi Pengelola Kebersihan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Kendal Edi Suyono di sela-sela melakukan pengawasan penataan sampah di TPA Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Rabu (13/5).
Penataan sampah di TPA Darupono melibatkan sebuah alat berat. TPA ini mempunyai luas sekitar satu hektare, dengan kondisi lokasi berupa tanah yang datar dan jurang yang cukup dalam. Penataan dilakukan dengan cara mengeruk sampah yang menggunung untuk selanjutnya dipindahkan dengan menguruk jurang.
’’Pekerjaan ini diperkirakan akan berlangsung selama satu pekan ke depan. Tujuan pekerjaan ini untuk menambah usia atau masa pakai TPA, terlebih masih cukup banyak lokasi yang kosong,’’ katanya. 6-7 Rit Sampah Didampingi stafnya, Rohmani, dia menjelaskan pekerjaan menata sampah dilakukan secara bergiliran di tiga TPA. Yakni, TPA Jatirejo Kecamatan Ngampel, TPA Darupono, TPA Pagergunung Kecamatan Pageruyung. ’’Sebuah TPA di Cebak Pageruyung sejak lama tidak difungsikan lagi, karena lahan yang tersedia tidak memadai. Dengan potensi sampah di Kendal yang tinggi, keberadaan tiga TPA yang sampai saat ini masih difungsikan, sudah kurang memadai untuk menampung sampah,’’ ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemkab berencana menambah sebuah TPA baru di wilayah Darupono bagian selatan. ’’Keberadaan TPA Darupono sudah dinilai jenuh. Lahan ini untuk menampung sampah dari pasar tradisional dan sampah rumah tangga di Boja dan Kaliwungu. Setiap hari sampah yang dikirim dari Boja dan Kaliwungu mencapai enam hingga tujuh rit dump truk,’’ tuturnya.
TPA Darupono yang difungsikan sejak tahun 2002 selama ini digunakan untuk mengais nafkah sedikitnya 10 pemulung. ’’Sebelum dibuang, masyarakat bisa membantu memilah sampah organik dan bukan organik terlebih dahulu. Jika hal itu dilakukan, masa pakai TPA akan semakin panjang. Sampah bukan organik bisa diambil dan dipilih pemulung untuk didaur ulang, sedangkan sampah organik akan terurai secara alami,’’ tambahnya. (G15-37)
Post Date : 14 Mei 2009
|