|
Bekasi, Kompas - Pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, yang sejak awal menuai kritik pada hari Jumat (8/9) kemarin memakan korban. Gunungan sampah yang tingginya lebih dari 12 meter longsor dan menimbun sejumlah pemulung pada pukul 00.25. Tiga orang ditemukan tewas, lima orang luka-luka, dan sejumlah orang masih dicari. Ketiga korban tewas adalah Marsinah alias Mamay, Miswan, dan M Sonip. Marsinah diketahui sedang hamil muda dan pada saat kejadian sedang memulung bersama suaminya, Samudi. Samudi sendiri juga terseret longsoran sampah, tetapi selamat dengan luka robek di bagian muka dan sempat dirawat di Puskesmas Bantar Gebang. Upaya pencarian korban masih dilakukan hingga Jumat malam, tetapi belum berhasil menemukan korban lain. Enam alat berat jenis backhoe dikerahkan untuk menggali timbunan sampah yang menutupi jalan dan selokan sepanjang hampir 100 meter. Soal korban yang masih dicari, Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih menyebut korban yang masih dicari sedikitnya 22 orang, tetapi saksi mata menyebut yang hilang tinggal dua orang. Tragedi di TPA sampah sebelumya terjadi di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 22 Februari 2005 dini hari. Gunungan sampah setinggi lebih kurang 22 meter dari permukaan jalan longsor menimpa permukiman warga. Sedikitnya 88 orang tewas dalam musibah itu. Zona aktif Longsoran sampah itu terjadi di zona IIIA, yakni salah satu lokasi penimbunan yang masih dimanfaatkan untuk pembuangan (zona aktif). Lokasi itu tepatnya berada di sisi tenggara TPA yang luasnya 108 hektar dan termasuk wilayah Kampung Timur RT 03 RW 05, Kelurahan Ciketing Udik. Bagian yang longsor itu terletak di sisi timur zona IIIA. Timbunan sampah di lokasi itu masih tergolong baru, belum dipadatkan dan belum ditimbun tanah (cover soil). Tinggi timbunan sampah yang longsor itu diperkirakan lebih dari 12 meter, sedangkan ketinggian puncak bukit sampah di zona ini lebih dari 18 meter. Padahal, sesuai analisis mengenai dampak lingkungan, tinggi timbunan maksimal 12 meter, dengan toleransi 15 meter. Longsor itu terjadi tak lama setelah puluhan truk menurunkan muatannya. Seperti biasa, puluhan pemulung mengerubuti sampah yang baru dibuang itu untuk mengambili timbunan sampah. Tiba-tiba timbunan sampah itu bergetar dan melorot. Akibatnya, timbunan sampah di atasnya juga ambrol. Longsoran tersebut menimpa dan menyeret puluhan pemulung yang sedang mengais sampah di zona itu. Saat timbunan sampah longsor, puluhan pemulung sedang memilih dan mengumpulkan sampah yang baru diturunkan dari truk-truk pengangkut sampah PD Pasar Jaya. Para pemulung panik dan berhamburan di tengah kegelapan saat ribuan ton sampah tiba-tiba terseret ke bawah, menuju selokan. Kepanikan serupa melanda sejumlah sopir truk yang masih berada di dekat lokasi pembuangan. Mereka segera melajukan truknya menjauhi longsoran. Sedikitnya dua truk terkena longsoran, satu di antaranya bahkan rusak parah karena terseret sampah yang seperti mengalir. Dua warung kopi juga tertimbun dan terseret longsoran sampah. Wardi (42), salah seorang pemulung yang selamat, menuturkan, sebelum longsor, bukit sampah itu dirasakannya bergetar. Sebagian timbunan sampah terlebih dulu terseret ke bawah dan baru disusul dengan ambruknya lapisan sampah di bagian atas. Wardi mengaku selamat karena masuk ke dalam truk yang turut terseret longsoran sampah. "Saya melihat ada 15-an orang terseret. Beberapa selamat," katanya. Sementara menurut Asmar, sopir truk, saat itu ada 50-an pemulung di lokasi longsoran. PBB harus tanggung jawab Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih yang ditemui di lokasi longsor mengatakan, PT Patriot Bangkit Bekasi (PBB) selaku pengelola TPA Bantar Gebang harus bertanggung jawab atas musibah itu. Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Rama Boedi. "Kami juga akan membantu, tapi tanggung jawab akan kami minta dari pengelola TPA ini," katanya. Lebih lanjut, Zurfaih menyatakan, musibah ini dapat dihindari apabila pengelolaan TPA Bantar Gebang diperbaiki. "Timbunan sampah ini terlalu tinggi. Saya sudah menyarankan agar Pemda DKI segera membebaskan lahan 2,3 hektar di belakang (zona III A) ini," kata Zurfaih. Menurut Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Limbah Domestik dan Usaha Skala Kecil Kementerian Negara Lingkungan Hidup M Helmy, tinggi timbunan sampah sudah melebihi toleransi, yakni 12 meter sampai 15 meter. "Saya melihat memang ada ketidakpatuhan dari pengelolanya," kata Helmy. Masih diperlukan Rama Boedi menyatakan, DKI masih tetap membutuhkan TPA Bantar Gebang hingga 10 tahun ke depan. Karena itu, TPA akan diubah menjadi tempat pengolahan sampah terpadu. Untuk itu, sanitary landfill akan dikombinasikan dengan penggunaan teknologi pengolahan sampah. Akan tetapi, sejumlah pihak meragukan rencana tersebut. Keluhan yang sering kali dilontarkan adalah buruknya pengelolaan lindi, kerapnya terjadi pemogokan alat-alat berat sehingga pembuangan sampah terganggu, dan tidak meratanya penutupan timbunan sampah di beberapa zona penimbunan. Kerja sama DKI dan Bekasi dalam memanfaatkan TPA yang sudah dimulai 17 tahun lalu itu sebenarnya sudah berakhir 16 Juli lalu. Sambil menunggu dibentuknya badan usaha milik daerah, PT PBB dengan segala kelemahannya kembali ditunjuk untuk mengelola TPA. (COK/ELN/PIN/NAW) Post Date : 09 September 2006 |