|
Jakarta DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat membentuk badan usaha bersama pengelolaan sampah. Pengawasan dan koordinasinya dilakukan Departemen Pekerjaan Umum, ujar Kepala Biro Administrasi Sarana Perkotaan DKI Jakarta, Tauchid, sesuai pembahasan pengelolaan sampah dengan Jabotabek Waste Management Corporation di Gedung Bappenas, Jakarta, kemarin. Setiap hari Jakarta memproduksi 6.000 ton sampah, dengan komposisi 55 persen sampah anorganik dan 45 persen sampah organik. Selama hamper 20 tahun sampah itu dibuang ke tempat pembuangan sampah Bantar Gebang, Bekasi, yang masa teknisnya sudah habis. Upaya membangun tempat pembuangan sampah baru seperti di tempat pengolahan sampah terpadu Bojong, Bogor, dan Marunda, Jakarta Barat, ditolak warga. Tauchid mengungkapkan, ketiga provinsi masih membahas pembagian pendapatan dan kerja sama. Tapi lokasi pembuangan telah ditetapkan. Diantaranya di Nambo (Kabupaten Bogor); Depok, dan empat zona di Jakarta. Di Nambo telah tersedia 5 hektare lahan milik Departemen Kehutanan. Untuk mengantisipasi penolakan masyarakat, ujar Tauchid, korporasi akan meminya dukungan pemerintah pusat, seperti Kementrian Lingkungan Hidup. Setidaknya mereka menjamin, kata Tauchid. Korporasi juga akan meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi mengambil peran dalam teknologi sampah yang akan digunakan. Jenis teknologi yang akan dipakai terbuka, dari teknologi sanitary landfill sampai teknologi canggih, ujar Tauchid. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, pembentukan korporasi dan pengambilalihan pengawasan oleh pemerintah pusat bukan karena DKI sudah tidak tak mampu lagi mengelola sampah. Karena ditangani tiga provinsi, wajar kalau pemerintah pusat yang mengawasi. DKI bisa saja ditunjuk jadi koordinator, ujarnya. Badriah Post Date : 23 Agustus 2005 |