Tiga Desa Diminta Perbaiki Proyek

Sumber:Jawa pos - 01 November 2006
Kategori:Umum
SITUBONDO - Sama dengan di Banyuwangi, pelaksanaan proyek Program Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak Infrastruktur Pedesaan (PKPS BBM IP) Kabupaten Situbondo tahun 2005 ternyata juga masih menyisakan tanda tanya besar. Terkait masalah ini, diam-diam DPRD Situbondo melalui Pansus PKPS BBM IP-nya mengeluarkan rekomendasi terkait adanya dugaan ketidakberesan pengerjaan proyek senilai Rp 250 juta itu di beberapa desa itu.

Rekomendasi itu berupa teguran kepada beberapa desa penerima PKBS BBM agar pengerjaan proyeknya diperbaiki. Desakan itu dikeluarkan setelah Pansus PKPS BBM IP 2005 DPRD Situbondo turun ke lapangan dan melihat sendiri bagaimana pengerjaan proyek yang harus dikerjakan secara swakelola itu. "Rekomendasi itu memang tidak secara tertulis. Tapi, hanya secara lisan," kata Jainur Ridho, anggota Pansus PKPS BBM IP 2005 DPRD Situbondo kepada RaBa, kemarin.

Pada saat pertemuan akhir anggota pansus, lanjut politisi PDIP itu, sedikitnya ada tiga desa yang diminta untuk memperbaiki hasil pengerjaan proyek PKPS BBM IP-nya. Yakni Desa Palangan, Kecamatan Jangkar; Desa Curahcottok, Kecamatan Kapongan dan Desa Blittok Kecamatan Bungatan. Di Desa Palangan, proyek PKPS BBM IP diwujudkan ke proyek pengaspalan jalan. Di Desa Curahcottok diwujudkan dalam pengerasan jalan dan di Desa Blittok plengsengan dan pengerasan jalan. "Sampai sekarang kita masih belum pernah mengecek apakah proyek-proyek itu sudah diperbaiki atau tidak. Sebab, pansus PKPS BBM DPRD keburu dibubarkan. Coba tanya langsung ke Kimpraswil sebagai leading sector proyek ini," saran pria yang tinggal di jalan Hasan Assegaf itu.

Satker PKPS BBM IP, Bambang AP membenarkan adanya rekomendasi temuan dari Pansus DPRD Situbondo itu. Dia mengaku, beberapa desa yang diminta untuk memperbaiki hasil pengerjaan proyeknya itu sudah melaksanakannya. "Bisa dicek sendiri ke lapangan," katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Dia meminta semua pihak yang menyorot PKPS BBM IP bisa bertindak secara proposional dan tidak berlebihan. "Jangan mengenyampingkan manfaat yang telah dirasakan masyarakat dengan adanya PKPS BBM IP. Apalagi di Situbondo, masalah yang terjadi sebenarnya bukan masalah teknis. Tapi berangkat dari konflik di internal desa," paparnya.

Kata Bambang, selama ini yang terkesan dari pelaksanaan PKPS BBM hanya kejelekannya. Sedangkan sisi positifnya tidak pernah diekspos. "Padahal Situbondo ini pernah diundang presentasi di TVRI karena dinilai pelaksanaan fisik maupun administrasi PKPS BBM IP-nya tertinggi dan baik. Kita bisa melaksanakan tepat waktu, sasaran dan mutu (3T)," imbuhnya.

Sementara itu, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo sudah mulai memberikan perhatian kepada proyek pelaksanaan program PKPS BBM. "Iya, Kasatreskrim (AKP Dwi Rusdiansyah) secara khusus sudah memerintahkan kepada Tipikor untuk ikut memantau pelaksanaan PKPS BBM 2006. Kalau memang ada penyimpangan pasti akan kita tindak. Sekarang kita masih wait and see," ujar salah seorang anggota Tipikor yang tidak mau disebutkan namanya itu. (pri)



Post Date : 01 November 2006