Tidak Ada Tawar-menawar Lagi bagi Warga Jakarta

Sumber:Kompas - 09 Desember 2007
Kategori:Banjir di Jakarta
Jakarta, Kompas - Sekarang tak ada tawar-menawar lagi bagi warga Jakarta untuk membuat sumur resapan. Semua warga yang mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan atau IMB untuk bangunan apa pun dipersyaratkan membangun sumur resapan.

Salah satu teknologi sumur resapan yang kini giat digalakkan adalah lubang resapan biopori. Tidak akan terbit surat izin mendirikan bangunan jika pemohon tidak terlebih dahulu membangun sumur resapan itu di sekitar bangunannya.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang akrab disapa Foke menegaskan hal itu pada saat apel siaga gerakan massa pencanangan pembangunan kolam resapan dan lubang resapan biopori atau LRB, Sabtu (8/12) di Jakarta.

Gerakan massa dalam rangka program 100 hari kerja gubernur itu merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana.

Apel siaga diikuti sekitar 4.000 orang dari berbagai unsur masyarakat, antara lain utusan mahasiswa dari 25 perguruan tinggi, pelajar sekolah menengah dan taman kanak-kanak, utusan pegawai Pemprov DKI Jakarta, tentara, polisi, dan aktivis lingkungan. Hadir juga penemu teknologi LRB dari Institut Pertanian Bogor, Kamir R Brata.

Menurut Foke, pesatnya pembangunan Jakarta juga meningkatkan kerusakan lingkungan yang memicu, antara lain, bencana banjir.

Semakin banyaknya tanah yang tertutup bangunan menjadi salah satu penyebab meluasnya genangan air. Sementara pada musim hujan kelimpahan air, pada musim kemarau malah sebagian Jakarta mengalami krisis air.

Faktor yang memengaruhi banjir ialah karena kondisi geologi kota. Daerah cekungan yang permukaannya tidak mampu meresap air hujan akan menimbulkan genangan. Meluasnya daerah cekungan juga diakibatkan oleh penurunan air tanah akibat pemanfaatan berlebihan dan tertutupnya daerah resapan oleh bangunan.

Gubernur menjelaskan, sumur resapan merupakan salah satu solusi penting untuk menampung, menyimpan, dan menambah cadangan air tanah. Juga untuk mengurangi limpasan air hujan ke saluran pembuangan dan badan air lainnya agar dapat digunakan lagi pada musim kemarau. "Salah satu teknologi sumur resapan ialah LRB," katanya.

Oleh karena itu, kata Foke, setiap pemohon surat IMB baru di Pemprov DKI Jakarta diwajibkan membuat sumur resapan terlebih dahulu. Hingga saat ini, DKI Jakarta sudah membangun sumur resapan di 39.511 titik. Dalam gerakan kali ini, akan dibangun lagi sejuta LRB karena teknologinya murah, mudah, dan gampang dilakukan.

Kamir R Brata mengatakan, membangun LRB dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak memerlukan lahan yang luas. Sebab, diameternya 10 sentimeter dengan kedalaman 80-100 sentimeter. LRB tidak saja berfungsi menanggulangi genangan atau membentuk cadangan air, tetapi juga mengurangi sampah organik.

Di LRB dimasukkan sampah organik yang diharapkan akan dimakan oleh organisme yang ada di dalam tanah. Dengan demikian, akan tercipta lubang-lubang kapiler kecil di dalam tanah. Dengan adanya lubang kapiler di dalam tanah, penyerapan air ke dalam tanah juga semakin banyak.

Di halaman seluas 50 meter persegi, misalnya, bisa dibuatkan 20-30 LRB. Jaraknya tidak perlu beraturan dan dapat dilakukan oleh siapa saja. "Cukup dengan membeli alat bor manual, yakni Lakonserva seharga Rp 150.000, siapa saja bisa melakukannya. Murah, mudah, dan sederhana," kata Kamir. (CAL)



Post Date : 09 Desember 2007