TENTANG MATA AIR DI MAGELANG; Disepakati untuk Ditingkatkan

Sumber:Kedaulatan Rakyat - 24 November 2005
Kategori:Air Minum
BOROBUDUR (KR) - Beberapa mata air di Kabupaten Magelang sepakat untuk ditingkatkan pemanfaatannya untuk semua kepentingan. Untuk pemanfaatan tersebut harus melalui kajian sosial, ekonomi, teknis dan lingkungan sehingga tidak ada satu kelompok yang dirugikan.

Demikian antara lain hasil pertemuan sosialisasi rencana pengembangan sumber daya air di wilayah Kabupaten Magelang yang digelar di gedung pertemuan PDAM Kabupaten Magelang, Rabu (23/11). Pertemuan yang dipimpin Direktur Utama PDAM Kabupaten Magelang Ir H Djono Supardi MT diikuti beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, beberapa kepala desa dan pengurus BPD lokasi sumber air, LSM maupun lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati pemanfaatan air juga harus diikuti program pemeliharaan dan pengendalian daerah tangkapan hujan sehingga dari tahun ke tahun sumber dan air tidak menyusut, tetapi semakin bertambah. Untuk merealisasikan program tersebut perlu adanya kerja sama semua komponen masyarakat, baik yang di hulu, tengah maupun di hilir.

Penunjukkan konsultan yang menangani kajian studi kelayakan, juga disepakati agar diambilkan yang mampu di bidangnya dan independen. Apabila timbul suatu masalah, perlu dibicarakan bersama antara komponen masyarakat yang terkait.

Dalam sosialisasi ini juga sempat terjadi dialog antara pimpinan PDAM Kabupaten Magelang dengan banyak pihak, diantaranya KH Abdul Aziz Asyhuri BA dari Kapuhan Sawangan, Widada, Ichsani, Nur Huda (Kades Kalijoso Kecamatan Secang), Kepala Desa Payaman Secang maupun lainnya. Beberapa masalah juga sempat disoroti dapat pertemuan sosialisasi ini.

Kabupaten Magelang memiliki sumber air melimpah, tetapi pengembangannya belum optimal sehingga banyak mata air-mata air yang langsung mengalir ke sungai, baik Sungai Elo maupun Progo. Selain itu, cakupan [elayanan PDAM saat ini baru sekitar 19,51% atau 33.785 sambungan rumah (SR) meliputi 15 kecamatan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang.

Maksud dari rencana pengembangan ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air agar dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan PAD Kabupaten Magelang, meningkatkan cakupan pelayanan, menciptakan lapangan kerja dan melaksanakan konservasi.

Sedang tujuan rencana pengembangan ini agar keberadaan air di wilayah Kabupaten Magelang dapat terjaga sustainebilitasnya sampai dengan masa-masa yang akan datang.

(Tha)-d

Post Date : 24 November 2005