JAKARTA: Pemprov DKI memutuskan mempercepat tender tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Marunda, Jakarta Utara, dari rencana semula pertengahan 2010 menjadi awal 2010.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna menyatakan keputusan itu diambil terutama untuk mengantisipasi kemungkinan akan mundur atau gagalnya proyek TPST Ciangir akibat resistensi warga yang didukung DPRD Kabupaten Tangerang.
"Sebetulnya, rencana awalnya itu TPST Ciangir jalan dulu, karena memang persiapannya sudah lebih awal dari TPST Marunda. Tapi dengan perkembangan sekarang, Marunda kami percepat," ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, kemarin.
Perkembangan sekarang yang dimaksud Eko adalah belum adanya jaminan yang disampaikan oleh Pemkab Tangerang bahwa masalah keberatan warga yang didukung DPRD itu sudah selesai, sehingga proyek dapat dilanjutkan.
Saat ini, proyek TPST Ciangir masih dalam tahap kajian kelayakan. Menurut rencana, proyek yang ditaksir bernilai Rp420 miliar-Rp600 miliar itu akan ditender awal 2010. Rencana tender itu sendiri mundur dari skenario semula, yakni September 2009.
Eko menjelaskan TPST Marunda yang nilai tendernya dikisar Rp150 miliar itu merupakan bagian dari rencana induk persampahan Jakarta. Instalasi itu akan difungsikan terutama untuk menampung sampah di wilayah pantai utara Jakarta, khususnya di kawasan ekonomi khusus Marunda yang akan dibentuk tahun depan.
Instalasi penyimpanan sampah yang disiapkan di Marunda itu, lanjutnya, berada di atas lahan yang sepenuhnya milik swasta. Dengan begitu, dia yakin prosesnya akan lebih mudah paling tidak apabila dibandingkan dengan proyek TPST Ciangir.
TPST Marunda hanya memiliki lahan seluas 16 hektare, namun menggunakan sistem penyimpanan bertingkat. Dengan demikian, daya tampungnya setara dengan TPST biasa atau dengan sistem penyimpanan mendatar yang luas lahannya 50-an hektare, 1.500 ton.
Dengan sistem bertingkat itu, biaya pengangkutan di TPST Marunda relatif lebih mahal daripada di TPST biasa seperti Bantargebang. Akan tetapi, dengan jaraknya yang relatif dekat dari Jakarta, secara keseluruhan biaya transportasinya tidak jauh berbeda.
Ketika dihubungi tadi malam, Douglas J. Manurung, Direktur Manajer PT Godang Tua Jaya, operator TPST Bantargebang, mengatakan sejauh ini perusahaan belum mendapatkan pemberitahuan resmi perihal rencana tender TPST Marunda.
"Setahu kami, di Marunda itu tadinya semacam tempat penampungan sementara. Tapi ini kok jadi TPST. Kami tentu saja siap ikut tender setelah kami pelajari bagaimana detail proyeknya," katanya.
Bisa diterima
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto (F-PDIP) menyatakan pengalihan prioritas pembangunan dari semula TPST Ciangir ke TPST Marunda sangat bisa diterima. Apalagi, setiap tahun volume sampah di Jakarta terus meningkat.
"Bagi kami, tidak ada masalah, yang penting sampah di Jakarta bisa dikelola dengan baik. Tapi, kami juga minta agar Dinas Kebersihan transparan, seperti apa teknologi yang akan dipakai nanti, bagaimana dengan pola bagi hasilnya, APBD dirugikan atau tidak."
Terkait dengan penolakan warga di bakal lokasi TPST Ciangir yang mengakibatkan keraguan di kalangan investor untuk menanamkan modalnya di proyek tersebut, Sayogo mengusulkan agar Pemprov DKI dan Pemkab Tangerang segera bertemu membahas masalah tersebut.
Dia menekankan jangan sampai nantinya terjadi kasus seperti TPST Bojonggede, di mana seluruh komponen baik itu pemda, warga, dan juga investor sama-sama merugi. "Penolakan warga di Ciangir itu harus di-clear-kan secepatnya."
TPST Ciangir, Tangerang, adalah replikasi TPST Bantargebang, Bekasi, yang memadukan konsep pengelolaan sampah dengan teknologi tinggi penghasil karbon, kompos, dan listrik. TPST Bantargebang beroperasi 2008, dikelola PT Godang Tua Jaya sampai 2022 dengan investasi Rp700 miliar.
Untuk proyek TPST Ciangir, Pemprov DKI dan Pemkab Tangerang telah menandatangani nota kesepahaman pada 28 Agustus 2009. Menurut rencana, proyek tersebut ditender awal 2010. Namun, hingga kini belum ada kepastian jadi tidaknya tender tersebut.
Saat nota kesepahaman itu diteken, Pemkab Tangerang mengklaim warga sekitar bakal lokasi proyek telah menyetujui instalasi tersebut. Proyek tersebut juga telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Tangerang periode 2004-2009.
Akan tetapi, belakangan muncul protes dari warga. Akhirnya, DPRD Kabupaten Tangerang hasil Pemilu 2009 merespons protes tersebut dengan membentuk panitia khusus. Bastanul Siregar
Post Date : 10 Desember 2009
|