JAKARTA: Setelah mundur ke Oktober dari target awal September 2009, tender proyek tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Ciangir senilai Rp700 miliar mundur ke November.
Namun, pada saat yang sama juga dipastikan, memorandum of understanding (MoU) antara Pemprov DKI dan Pemkab Tangerang yang menjadi awal dari proyek itu akan ditandatangani pada pekan ini.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna mengatakan isian dari MoU itu kini sudah final dan sudah disetujui kedua belah pihak. "Pekan ini MoU-nya akan diteken, jadi proyek ini bisa melangkah ke tahapan berikutnya," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan dalam nota kesepahaman itu juga dicantumkan kesepakatan untuk melengkapi TPST Ciangir dengan fasilitas teknologi modern. Teknologi itu akan dipakai untuk menghasilkan energi yang bisa dimanfaatkan kembali.
Saat ini, sambungnya, perincian teknis dari fasilitas teknologi tersebut masih dikaji oleh tim independen yang sudah diinisiasi oleh DKI dan Tangerang. Selanjutnya, hasil kajian dari tim itu akan dijadikan acuan tender.
Kajian itu melibatkan sejumlah instansi pemerintah pusat a.l. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Departemen Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Eko mengatakan paling cepat kajian teknologi pengolahan sampah di TPST Ciangir tersebut selesai pada Oktober 2009. Itulah sebabnya, tender baru bisa digelar November 2009 atau mundur sebulan dari rencana semula.
Sebelumnya Eko mengungkapkan tender TPST Ciangir akan digelar Oktober atau mundur dari rencana semula September 2009. Alasannya, target awal untuk meneken MoU pembangunan fasilitas tersebut pada sebelum puasa sudah tidak lagi terkejar.
"Awalnya target kami sebelum puasa MoU antara DKI dan Tangerang itu sudah diteken, baru tender. Tapi ini sudah tidak terkejar lagi, makanya kami proyeksikan tender dimulai Oktober," ujarnya. (Bisnis, 20 Agustus)
Penambahan fasilitas
Eko menambahkan dari hasil kajian itu pula kemudian dirumuskan desain dasar TPST dengan metode penggundukan sampah dalam tanah (bunker). Desain dasar ini berbeda dengan desain di TPST Bantargebang yang memakai sistem penggundukan sampah.
Terkait dengan tahapan pembangunannya, Eko mengatakan sebanyak 50 hektare akan digunakan sebagai TPST Ciangir dan 48 hektare digunakan untuk penghijauan dengan membangun ruang terbuka hijau. Target penyelesaian tahap awal itu Juli 2010.
Di atas lahan seluas 50 hektare dari total luas lahan 98 hektare itu, lanjutnya, akan didirikan TPST Ciangir guna menampung sekitar 1.500 ton sampah harian warga DKI yang selama ini ditampung TPST Bantargebang.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi D DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto (F-PDIP) menyatakan MoU TPST Ciangir adalah langkah bagus untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Ibu Kota.
Namun, di luar fasilitas teknologi dan kebutuhan infrastruktur hukum seperti perda sampah, dia mengatakan, Pemprov DKI perlu menambah fasilitas baru yang mendesak dibutuhkan, seperti armada truk guna mengangkat sampah yang tidak terkirim ke TPST Bantargebang.
"Produksi sampah di DKI mencapai rata-rata 27.000 m3 per hari. Dari jumlah itu, hanya 80% yang terangkut ke Bantargebang. Untuk memenuhi kebutuhan angkutan itu, butuh sedikitnya 2.500 unit truk sampah. Namun saat ini hanya beroperasi 800 unit truk," katanya. Mia Chitra Dinisari
Post Date : 27 Agustus 2009
|