YOGYAKARTA– Tidak semua warga Yogyakarta sadar kebersihan lingkungan. Meski Perda No 18/2002 tentang Pengolahan Kebersihan telah lama diberlakukan, praktik membuang sampah sembarangan masih banyak ditemukan.
Selain mengganggu pemandangan, sampah yang bertumpuk mengganggu kesehatan. Hal inilah yang dikeluhkan oleh Setyowati, 49, pedagang makanan di sekitar Makam Gajah di Jalan Kusumanegara.Kebiasaan warga sekitar tempat tersebut membuang sampah di pinggir jalan cukup mengganggu aktivitasnya berjualan, apalagi jenis dagangannya berupa makanan dan minuman.
“Terkadang bau sampah yang dibuang sangat menyengat, apalagi kalau ada yang membuang bangkai tikus.Meskipun setiap hari ada petugas yang mengangkut sampah,tetap saja cukup mengganggu,” katanya kepada SINDOkemarin. Sebenarnya tempat pembuangan sampah warga selama ini,yang tinggal di sekitar tempat tersebut, bukan resmi.Memang sejak dulu tidak ada tempatsampahataukeranjangyang dapat digunakan untuk menampung sampah.Padahal,petugas kebersihan setiap hari akan mengangkut sampah sebanyak tiga kali,yakni pukul 04.00 WIB, 08.00WIB,dan 17.00WIB. “Kebanyakan dari pembuang sampah itu membuang sekitar pukul 18.00–20.00 WIB. Tapi ada juga yang dengan cueknya membuang sampah siang hari,”ungkap Setyo,yang setiap harinya berdagang hingga pukul 21.00 WIB.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana menuturkan, tempat pembuangan sampah liar memang menjadi fokus Dintib Maret ini. Pihaknya akan lebih intensif lagi melakukan operasi tertutup untuk menindak para warga yang membuang sampah sembarangan.“ Tempat-tempat yang digunakan para warga membuang sampah memang bukan tempat pembuangan sementara yang sudah ditentukan Badan Lingkungan Hidup (BLH). Bulan ini kami akan fokus beroperasi di empat titik pembuangan sampah ilegal ini,” paparnya. Sebenarnya Dintib sudah melakukan sosialisasi mengenai pembuangan sampah bekerja sama dengan pihak kewilayahan seperti camat dan lurah.Sebagai uji coba awal,Februari lalu Dintib telah melakukan lima kali operasi dan berhasil menjaring 28 tersangka.
“Bulan ini kami akan lakukan operasi yang semakin sering lagi.Target kami,dalam satu bulan ini persoalan sampah di empat titik tersebut terselesaikan agar bulan depan kami sudah bisa fokus pada masalah sampah di tempat wisata,” ungkapnya. Kepala BLH Kota Yogyakarta Suyana menambahkan, hingga saat ini ketersediaan tempat pembuangan sementara (TPS) yang berjumlah 115 di Kota Yogyakarta cukup memadai. Meski demikian, masih ada beberapa wilayah yang belum ada TPS seperti di wilayah Kota Yogyakarta bagian utara. “Wilayah yang blank TPS contohnya seperti di utara Tugu atau daerah sekitar Kecamatan Tegalrejo dan Jetis.
Ini bukan dikarenakan kami tidak ingin membangun TPS, tapi lebih pada tidak tersedianya lahan untuk TPS,”katanya. Untuk mengatasi wilayah yang belum ada TPS tersebut telah disediakan TPS meskipun jaraknya cukup jauh. Hingga kini sudah ada rencana pembuatan TPS di wilayahwilayah yang belum ada TPS, tapi rencana tersebut belum dapat direalisasikan. ratih keswara
Post Date : 03 Maret 2011
|