Tekan Kebocoran Minimal 10 Persen Per Tahun

Sumber:Kompas - 10 Januari 2009
Kategori:Air Minum

SEMARANG, KOMPAS - Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip meminta jajaran direksi baru Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang untuk menurunkan tingkat kebocoran pipa, minimal 10 persen per tahun. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan kerugian yang diderita PDAM selama ini.

"Perlu efisiensi di semua lini dan menggunakan tenaga kerja sesuai kemampuan," kata Sukawi Sutarip seusai pelantikan Direktur Utama PDAM Sulistyo dan Direktur Umum PDAM Etty Laksmiwati di Kota Semarang, Jumat (9/1).

Dia mengatakan, perihal penghapusan bunga dan denda PDAM dari pemerintah pusat, hal itu hanya dapat dilakukan jika utang pokok PDAM dapat terbayarkan. Oleh karena itu, dia menekankan PDAM harus memiliki strategi perencanaan yang berorientasi pada keuntungan.

Hingga kini, PDAM memiliki utang pokok Rp 140 miliar kepada Bank Dunia. PDAM juga memiliki tanggungan untuk membayar bunga dan denda dari utang tersebut sebesar Rp 253 miliar.

Direktur Utama PDAM Sulistyo menargetkan, di bawah pimpinannya mereka dapat menurunkan tingkat kebocoran PDAM Kota Semarang yang sudah di atas 50 persen. "Kami akan menggelar rapat direksi untuk menentukan langkah mengatasi kebocoran-kebocoran tersebut," katanya tanpa merinci apa saja upaya tersebut.

Sekarang, tingkat kebocoran PDAM Kota Semarang mencapai 56 persen atau sekitar 6 juta meter kubik per bulan. November lalu, Sukawi menargetkan PDAM mampu menekan tingkat kebocoran menjadi 30 persen dua tahun setelah direksi baru terpilih.

Menandatangani kontrak kerja selama dua tahun, Sulistyo bertekad berupaya meningkatkan kinerja PDAM dengan sumber daya yang ada. Kenaikan tarif

Mengenai usulan kenaikan tarif yang akan diberlakukan PDAM, Sulistyo menyatakan perlu membahas besaran kenaikan tersebut. "Kenaikan tarif bertujuan agar biaya operasional PDAM dapat tertutupi," katanya.

Sulistyo mengatakan, kinerja PDAM untuk meningkatkan keuntungan agar dapat membayar segala bunga dan denda utang PDAM sulit tercapai tanpa ada dukungan DPRD dan Pemerintah Kota Semarang.

Pelantikan direksi PDAM Kota Semarang sempat mengalami tarik- ulur. Pemilihan direktur utama dan direktur umum tersebut melalui proses seleksi dengan melibatkan tim ahli dan dengan meminta pertimbangan dari PDAM Kota Semarang. (ILO)



Post Date : 10 Januari 2009