|
Tata cara perencanaan ini mencakup: 1.Penaksiran kebutuhan air minum untuk merencanakan sistem penyediaan air minum, 2.Perencanaan jaringan pipa air minum, jaringan pipa pembuangan, ven, dan air hujan 3.Pemilihan alat plambing, yaitu penetapan jumlah alat plambing yang diperlukan pada setiap lantai atau kelompok ruang 4.Pemilihan peralatan bantu, meliputi penentuan jenis dan kapasitas 5.Tata cara ini berlaku untuk perencanaan sistem plambingpada bangunan baru termasuk penyambungan pipa persil. Daftar isi: 1 Ruang lingkup 2 Acuan Normatif 3 Istilah dan definisi 4 Prosedur perencanaan 5 Perencanaan sistem penyediaan air minum 6 Perencanaan Sistem air buangan Post Date : 07 Maret 2007 |