|
BANDUNG– Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat mengevaluasi usulan kenaikan retribusi angkut sampah hingga 400% yang diajukan oleh PD Kebersihan. Menurut Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Rinal Siswandi, kenaikan tarif angkut sampah perlu dievaluasi agar tidak memberatkan pedagang di pasar tradisional. “Kenaikan tarif angkut sampah sedang kami bahas dengan Badan Pengawas.Kami punharusmenyesuaikandengan kebijakan baru.Tetapi sebelum berlaku awal 2013, perlu ada evaluasi dulu,”kata Rinal saat dihubungi wartawan,kemarin. Seperti diketahui, PD Kebersihan telah mengajukan usulan kenaikan tarif angkut sampah dan akan segera disahkan oleh Wali Kota.Kenaikan tersebut dilakukan terkait penyesuaian tarif yang berlaku sejak 2002 dan bertujuan mengurangi subsidi. Peningkatan retribusi berkisar dua hingga empat kali lipat, bergantung pada pemasangan daya listrik, luas tanah dan bangunan,serta jumlah sampah yang diangkut. Besaran kenaikan antara lain kategori rumah tangga R6 dari Rp2.000 menjadi Rp3.000, R5 dari Rp3.000 menjadi Rp5.000,R4 dari Rp4.000 menjadi Rp7.000, R3 dari Rp5.000 menjadi Rp10.000, R2 dari Rp6.000 menjadi Rp 15.000, dan R1 dari Rp7.500 menjadi Rp20.000. Untuk kategori komersial (nonrumah tangga) juga naik dari Rp15.000 menjadi Rp60.000. Rinal mengatakan, pihaknya kuatir dengan pemberlakuan tarif komersial kepada para pedagang pasar tradisional. “Sebagai sesama BUMD, baik kami dan PD Kebersihan perlu ada pemikiran dan penawaran khusus,” ujarnya. Selama ini pedagang di pasar tradisional seringkali menanggung tarif angkut atas sampah yang bukan berasal dari dalam pasar, melainkan dari masyarakat pasar yang menitipkan sampah ke tempat pembuangan sampah (TPS) pasar. Rinal mencontohkan, jumlah sampah yang terhitung setiap kali pengangkutan sebanyak 8-10 meter kubik, sementara sampah asli yang bersumber dari pedagang hanya 2,5 meter kubik. “Sementara tarif pengangkutan kan dibebankan sesuai dengan jumlah yang diangkut,”kata dia. Rinal mengatakan, kebersihan 15 dari 28 pasar di Kota Bandung telah dikelola oleh PD Pasar sendiri,sementara 13 lainnya masih dikelola oleh PD Kebersihan. Meskipun menolak menyebutkan detail harga pengelolaan dan pengangkutan sampah dari pasar-pasar yang ada di Kota Bandung, Rinal menyebutkan bahwa besarannya tidak jauh berbeda dengan yang diberlakukan PD Kebersihan terhadap konsumen rumah tangga. Seperti diketahui, besaran pengelolaan dan pengangkutan sampah di Kota Bandung mencapai Rp159.000 per meter kubik. “Kalau yang dikelola PD Pasar tarifnya belum tentu akan ikut naik jika ajuan PD Kebersihan ditetapkan.Tetapi yang 13 sisanya kasihan kalau harus mengalami kenaikan, apalagi masyarakat suka menitipkan sampah ke TPS pasar,” tuturnya. Selama ini, PD Pasar memberlakukan retribusi pelayanan kebersihan di 15 pasar Rp1.000 per hari bagi pedagang di kios, dan Rp700 untuk yang berjualan di meja.Sementara, tarif kebersihan di 13 pasar lainnya tergantung kebijakan PD Kebersihan. Pihaknya pun sedang melakukan uji petik terhadap lima pasar yang pengelolaan sampahnya masih oleh PD Kebersihan. Uji petik itu menghitung perbandingan sampah yang diangkut dari pedagang dan masyarakat di TPS. Pasar-pasar yang sedang diuji petik antara lain Cihaurgeulis, Sadang Serang, Kosambi, Cikapundung, dan Cicadas. Sehingga ke depannya jika diberlakukan tarif baru, pedagang akan membayar sesuai yang dibuangnya. “Nanti, yang diberlakukan penyesuaian tarif yang diharapkan tidak terlalu tinggi.Kalau kenaikan tarif sudah berlaku, kami akan langsung sosialisasi ke pasar tradisional,” kata Rinal. gita pratiwi Post Date : 30 November 2012 |