Tarif PDAM Tirtanadi Naik 30%

Sumber:Koran Sindo - 16 Mei 2007
Kategori:Air Minum
DELISERDANG (SINDO) Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi diminta meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan rencana kenaikan tarif sebesar 30% dalam waktu dekat ini.

Dengan adanya optimalisasi pelayanan tersebut nantinya, maka tidak akan ada lagi keluhan masyarakat, tandas Ketua Komisi C DPRD Deliserdang, Akhiruddin seusai rapat dengar pendapat dengan PDAM Tirtanadi di Gedung DPRD Deliserdang,kemarin. Selama ini, katanya lagi masih banyak masyarakat, terutama yang selama ini menjadi pelanggan setia ternyata mendapatkan pelayanan buruk.

Menurutnya, hal yang selalu dikeluhkan yakni pasokan air yang kerap terganggu karena adanya kebocoran pipa. Belum lagi kerusakan alat ukur dan kualitas air yang tidak memenuhi standar kesehatan. Dia menilai, adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari kenaikan tarif itu, bakal mampu menutupi biaya produksi yang dikeluarkan PDAM Tirtanadi untuk pemeliharaan seluruh jaringan pipa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Deliserdang Wahril menjelaskan dasar penyusunan tarif ini mengacu pada kerjasama PDAM Tirta Deli Deliserdang dengan PDAM Tirtanadi Sumut No 879/TD/DS/1999 dan Nomor 01/SPJN/KS/99 tertanggal 17 Juli 1999. Kesepakatan itu disetujui Bupati Deliserdang Amri Tambunan Nomor 690/1268 tanggal 22 Maret 2007 perihal persetujuan penyesuaian tarif air minum PDAM Tirtanadi cabang Deliserdang.

Penyesuaian tarif ini juga dikuatkan dengan keputusan Direksi Nomor 49/KPTS/2007 tanggal 30 Maret 2007 dam Permendagri Nomor 23/2006. Menurutnya, kenaikan tarif hingga 30% merupakan salah satu upaya memberikan pelayan prima kepada pelanggan. Terhitung hingga Maret 2007, di Deliserdang ada sekitar 12.253 NPA.Sementara pendapatan PDAM sendiri harus mampu menutupi semua biaya menggantikan barang modal pada waktu yang diperlukan, serta bisa memberikan hasil investasi tertentu untuk pengembangan usaha, paparnya kepada SINDO.

Agar tarif yang ditetapkan PDAM atas kebutuhan dasar, terjangkau oleh pelanggan rumah tangga, katanya lagi, pihaknya terpaksa menerapkan subsidi silang antar kelompok pelangan. Ini juga bertujuan agar pemulihan biaya dapat dicapai. Dia menyebutkan, saat ini ada tiga jenis tarif, yakni tarif rendah, dasar, dan penuh.Nah yang dihasilkan ini menutupi biaya akunting dan biaya finansial. (erdian wirajaya)



Post Date : 16 Mei 2007