|
Bandung, Kompas - Tarif dasar Perusahaan Daerah Air Minum Bandung akan dinaikkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak. Kenaikan ini akan ditentukan setelah evaluasi tiga bulan terhintung sejak harga BBM naik per 1 Oktober lalu. Demikian diungkapkan Direktur Air Bersih Kota Bandung Tardan Setiawan dalam acara Kunjungan Wali Kota Bandung Dada Rosada ke sumber air PDAM di Cikalong, Kecamatan Pangalengan, Rabu (9/11). Menurut Tardan, kenaikan harga BBM membuat posisi PDAM dilematis. Di satu sisi, kenaikan harga BBM mengakibatkan kenaikan biaya operasional PDAM. Tingginya biaya operasional ini akan dapat tertutupi jika tarif PDAM dinaikkan. Di sisi lain, kami juga masih merasa berat untuk menaikkan tarif PDAM, ujar Tardan. Evaluasi tiga bulan Sementara itu, Direktur Utama Air Bersih, Budiman, menjelaskan, sebelum menentukan kenaikan tarif PDAM akan dilakukan evaluasi lebih dulu. Evaluasi ini dilakukan selama tiga bulan terhitung sejak harga BBM naik per 1 Oktober lalu. Anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda Supardiyono Sobirin mengingatkan, kenaikan tarif ini harus diberlakukan secara diskriminatif. Artinya, kalau bisa tarif air untuk pabrik dan kantor-kantor dinaikkan, sementara tarif air yang digunakan untuk kepentingan rumah tangga tidak dinaikkan. Bahkan, kalau bisa, untuk rumah tangga ini digratiskan, papar Sobirin. Sementara itu, Rudi Irawan, Kepala Bagian Air Permukaan PDAM Kota Bandung, menjelaskan, kondisi pipa PDAM Kota Bandung sebagian sudah mengkhawatirkan. Pasalnya, posisi pipa-pipa tersebut berada persis di bawah badan jalan. Padahal, pipa ini kan tidak boleh tertimpa tekanan yang terlalu berat, demikian Rudi. (d07) Post Date : 10 November 2005 |