|
Sembilan fraksi di DPRD kabupaten Indramayu, menyetujui rencana kenaikan tarif PDAM yang berkisar hingga 66 persen. Kondisi ini, banyak dipertanyakan kalangan masyarakat khususnya para pelanggan perusahaan air bersih tersebut. Data yang diterima Republika, kenaikan tarif PDAM Indramayu dirata-ratakan sekitar 66 persen dari tarif sebelumnya. Yakni untuk kelompok I tarif sebelumnya Rp 680 menjadi Rp 900 per m3, kelompok II tarif sebelumnya Rp 780 menjadi Rp 1.500 per m3, kelompok III tarif sebelumnya Rp 1.560 menjadi Rp 2.550, dan kelompok IV tarif sebelumnya Rp 1.560 menjadi Rp 3.325 per m3. Usai sidang paripurna, Senin (28/6), Republika juga melihat beberapa anggota dewan mendatangi kantor PDAM Indramayu yang terletak di Jalan Suprapto. Kehadiran mereka, patut dipertanyakan menyusul disetujuinya kenaikan tarif tersebut. Anggota PKSPD Indramayu, Sriyono, kepada Republika, menyatakan, disetujuinya kenaikan tarif air bersih yang diajukan PDAM Tirta Dharma Ayu, patut dipertanyakan. Bahkan, menurut Ketua LSM Solid Indramayu, Subiyanto, dewan sudah tidak mempunyai hati nurani dan tidak melihat kondisi masyarakat di bawah. ''Kenaikan tarif PDAM itu menambah persoalan baru di tingkat masyarakat,'' kata Subianto menegaskan. Sembilan fraksi di DPRD Indramayu secara serentak menyatakan menyetujui rencana kenaikan tarif air bersih yang dikelola PDAM Indramayu. Ke-sembilan fraksi yang setuju yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi PBB, fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi TNI/Polri, fraksi PNUI, fraksi PKP, dan fraksi PKB. Alasan mereka, kenaikan tarif sudah seharusnya dilakukan karena kondisi produksi yang tidak sepadan dengan biaya pendapatan. Anggota dewan juga menilai, tarif PDAM yang berlaku di Indramayu, selama ini, lebih rendah ketimbang tarif PDAM di kota lain seperti Cirebon, Subang,dan Karawang. Dirut PDAM Indramayu, Suyanto, kepada Republika, mengatakan, kenaiakn tarif PDAM yang telah diputuskan dewan, tidak akan ditagihkan dalam waktu dekat. (ded ) Post Date : 30 Juni 2004 |