Tarif PDAM Bekasi Naik 15 Persen

Sumber:Suara Pembaruan - 13 September 2008
Kategori:Air Minum

[BEKASI] Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi akan menaikkan tarif air sebesar 15 persen dalam waktu dekat. Tetapi konsumen menolak kenaikan tarif karena selain PDAM belum mampu memberikan pelayanan terbaik, air yang disalurkan ke rumah pelanggan pun sering keruh dan mati.

''Kenaikan tarif ini untuk menutupi biaya operasional yang semakin tinggi. Kenaikan tarif 15 persen telah disepakati Pemerintah Daerah,'' ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas PDAM Bekasi, Komarudin kepada SP Sabtu (13/9) pagi.

Komar menyebutkan, Wali Kota dan Bupati Bekasi telah menyetujui rencana itu. ''Menaikkan tarif air minum tidak perlu mendapat persetujuan DPRD setempat,'' katanya tanpa mau menyebutkan, mulai kapan kenaikan tarif akan diberlakukan.

Saat ini, kata Komar, perusahaan milik Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi itu masih memiliki hutang sebesar Rp 45 miliar. Dikatakan, dengan murahnya harga jual air minum di Bekasi menyebabkan investor enggan menanamkan modalnya di perusahaan itu.

Keberatan

Harga jual air saat ini hanya Rp 1.600 per meter kubik. ''Seharusnya harga terendahnya paling sedikit Rp 1.800 per meter kubik,'' sebut Komar. Saat ini, produksi PDAM Bekasi 1.925 liter per detik untuk melayani sekitar 130.000 pelanggan. Sedangkan, setoran PDAM ke Pemda setempat hanya 2,4 miliar per tahun.

Sejumlah konsumen PDAM Bekasi mengaku, keberatan dengan kenaikan tarif itu. Anisa (34), konsumen di Bekasi Barat menyatakan, kenaikan tarif sebesar 15 persen sangat memberatkan. ''Selain air keruh dan sering mati, harga sekarang juga sudah cukup mahal,'' kata ibu dua anak itu. Hal senada juga dikatakan Marni (48). Ia meminta pemerintah setempat menunda kenaikan tarif. [HTS/L-8]



Post Date : 13 September 2008