Tarif PAM Tangerang Akan Naik 20-30 %

Sumber:Suara Pembaruan - 11 Juli 2008
Kategori:Air Minum

[TANGERANG] DPRD Kabupaten Tangerang meminta rencana kenaikan tarif air bersih yang diusulkan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR) dikaji ulang. Sebab, kenaikan itu akan memberatkan masyarakat. "Masyarakat banyak yang kesulitan dengan kondisi ekonomi sekarang ini. Kenaikan sebaiknya dikaji ulang," kata Ketua Komisi C Bidang Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang Burhanudin kepada SP di Tangerang, Kamis (10/7).

Menurutnya, sah-sah saja PDAM menaikan tarif dengan alasan menutupi biaya operasional asal tidak memberatkan masyarakat.

Anggota dewan lainnya Dahyat Tunggara menegaskan, PDAM tidak pantas menaikkan tarif air 20% karena kondisi masyarakat saat ini sedang sulit. "Waktunya tidak tepat karena masyarakat saat ini dipusingkan dengan kenaikan semua kebutuhan dari bahan bakar minyak (BBM), tarif listrik hingga gas," katanya.

Ditambahkan, meski DPRD tidak dilibatkan dalam pengaturan secara teknis kenaikan tarif air, sesuai Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2005 tentang Pengaturan dan Pengolahan PDAM dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2007 tentang organ-organ kepegawaian PDAM, tetapi dia berharap rencana kenaikan itu ditinjau kembali.

Sebelumnya, PDAM TKR memastikan tarif air bersih akan dinaikkan dengan besaran 20-30 %. Tarif baru itu akan diberlakukan Oktober 2008. Direktur PDAM TKR Maryoso memastikan kenaikan tarif air dilakukan untuk menutupi biaya operasional yang melambung tinggi akibat naiknya bahan-bahan produksi imbas dari kenaikan BBM. "Harga bahan baku pengolahan naik sehingga kita terpaksa juga menaikkan tarif air bersih," kata dia. Kenaikan sebesar 20 persen akan dilakukan pada golongan pelanggan rumah tangga. Sementara untuk golongan industri naik 30%. "Golongan sosial tidak akan naik," katanya.

Pelayanan Buruk

Sementara itu, sejumlah warga yang menjadi pelanggan PDAM TKR menilai tarif air belum pantas naik karena pelayanannya masih buruk dan jauh dari standar kelayakan.

"Kalau tidak kuat iman, saya mungkin sudah bunuh diri dengan situasi seperti ini, apa apa mahal, apa-apa naik," ujar ibu Dina, warga Sukasari, pelanggan PDAM TKR.

Menurutnya, PDAM TKR tidak pantas menaikkan tarif. Karena layanan ke pelanggan buruk, air yang dialirkan ke rumah-rumah kerap keruh dan kadang bau.

H Jamal, pelanggan PDAM TKR di Jl Sukamanah Jaya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, juga mengatakan hal senada. Sebelum kenaikan, kata dia, PDAM TKR harus membenahi dulu pelayanan.

Dijelaskan, selain pelayanan yang mengecewakan, PDAM TKR juga beberapa kali menaikkan tarif sendiri dan tidak disosialisasikan kepada masyarakat. Memang tidak secara terang-terangan menyebut kenaikan tarif, tetapi dengan istilah lain seperti pemeliharaan meteran dan sebagainya.

Sebelum ada biaya pemeliharaan meteran dia biasanya membayar tagihan antara Rp 85.000 - Rp 100.000 sesuai pemakaian. Namun kini tagihan yang harus dibayar mencapai Rp 115.000 hingga Rp 150.000 per bulan. "Jika PDAM menaikkan kembali berarti saya harus menyediakan anggaran tambahan lagi," kata Jamal.

Selain tarif air bersih, menurut Maryoso, harga air curah juga akan naik dengan besaran yang sama. [132]



Post Date : 11 Juli 2008