Tarif Boleh Naik asal Pelayanan Ditingkatkan

Sumber:Suara Merdeka - 17 November 2005
Kategori:Air Minum
PURWOREJO - Rencana kenaikan tarif PDAM berkaitan dengan naiknya harga BBM ternyata mulai menuai reaksi. Warga Purworejo yang saat ini juga anggota Komisi X DPR RI HM Daromi Irdjas SH MSi, memberikan tanggapan soal itu, kemarin.

Menurut Daromi, soal rencana kenaikan tarif PDAM memang merupakan dilema cukup pelik. Sebab apabila tarif dinaikkan, pelanggan pasti mengeluh. Sementara jika tidak dinaikkan, PDAM pasti terancam rugi.

Maka agar tidak ada pihak yang dirugikan, kata dia, PDAM harus melakukan terobosan yang tepat. Misalnya, kalau terpaksa menaikkan tarif maka harus diimbangi tindakan yang menguntungkan pelanggan.

Sebagai contoh, jangan sampai terdengar keluhan airnya keruh, serta aliran air sering mati.

Jadi intinya kalau tarif dinaikkan, lanjutnya, maka perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme kerja pegawai serta efisiensi. Karena itu, perlu pula dilakukan perbaikan manajemen. Lebih penting lagi, imbuhnya, perusahaan itu harus menerapkan prinsip mengutamakan kepuasan pelanggan.

''Kalau beberapa contoh yang saya berikan itu tidak ditempuh maka tidak menutup kemungkinan akan banyak pelanggan yang lari. Mereka memilih membuat sumur sendiri,'' ujarnya.

Seperti diberitakan, PDAM Purworejo berencana menaikkan tarif langganan. Langkah itu akan ditempuh untuk menyesuaikan dengan kebutuhan biaya operasional, sehubungan dengan naiknya harga BBM. Plt Direktur PDAM Subandi SE, saat ditemui menyatakan kalau tarif tidak dinaikkan maka dipastikan tahun 2006 PDAM akan rugi.

Yang menjadikan perusahaan itu rugi kalau tidak ditopang kenaikan tarif pelanggan, menurut dia, karena harga BBM dan kebutuhan dasar PDAM lainnya naik. Seperti disebutkan, kalau sebelumnya harga solar industri Rp 2.200/liter, mulai bulan ini naik menjadi Rp 6.100/liter. Padahal, kebutuhan solar setiap bulan rata-rata 16.500 liter/bulan.

Kebutuhan itu tidak bisa ditawar-tawar lagi, mengingat dari 15 instalasi pengolahan air (IPA) yang dimanfaatkan PDAM, hanya dua buah yang tidak menggunakan pompa air. Selain itu, kebutuhan dasar PDAM berupa pipa dan bahan kimia seperti tawas dan kaporit harganya juga sudah naik rata-rata 10 persen. Selama ini, PDAM Purworejo rata-rata membutuhkan tawas cair 5.750 kg/bulan dengan harga Rp 2.950/kg, dan kabarnya akan naik lagi.

Sementara kebutuhan kaporit setiap bulan rata-rata 714 kg dengan harga Rp 12.500/kg. Lalu, kebutuhan oli yang setiap bulan rata-rata mencapai 180 liter, saat ini harganya Rp 8.852/liter. Dia belum bersedia menyebutkan jumlah kenaikan tarif air bersih dari tarif sekarang Rp 725/m3 (pelanggan rumah tangga),Rp 590/m3 (sosial), Rp 1.095/m3 (instansi pemerintah), Rp 1.820/m3 (niaga kecil), dan Rp 2.900/m3 (niaga besar). (yon-55d)

Post Date : 17 November 2005