|
BANDUNG, (PR).-Direktur Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung, Ir. Tardan Setiawan berharap Wali Kota Bandung Dada Rosada segera menandatangani persetujuan kenaikan tarif PDAM rata-rata 51%. Hal itu dimaksudkan, agar tarif baru bisa diberlakukan mulai April 2007. Sedangkan jika persetujuan terlambat, dan kenaikan tarif baru bisa diberlakukan mulai Juni 2007, maka berdampak terhadap sejumlah program PDAM Kota Bandung 2007 . Demikian diungkapkan Tardan, saat ditemui wartawan di kantornya, Jln. Badak Singa No. 10, Kota Bandung, Senin (5/3). Untuk kenaikannya sendiri kan menurut PP No. 16 Tahun 2006 harus dengan persetujuan kepala daerah. Jadi, tarif tidak bisa kita naikkan kalau belum ada persetujuan dari Wali Kota Bandung, katanya. Kendati demikian, ia sangat mengerti kalau semua ada prosesnya. Pada dasarnya, semua memang berada di bawah kewenangan wali kota, katanya menambahkan. Sementara itu, Wali Kota Bandung yang dihubungi via handphone semalam mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima draf yang diajukan PDAM maupun rekomendasi dari DPRD Kota Bandung. Saya masih di Palembang. Drafnya belum saya terima, ujarnya. Pemasangan baru Sebelumnya, Tardan juga menjelaskan, standar biaya pemasangan sambungan langganan air bersih yang ditetapkan PDAM, berupa pipa ukuran 1/2 dan 1 dan panjang pipa dinas 6 meter dan tidak bertingkat. Jika panjang pipa lebih dari 6 meter, maka ada biaya tambahan sesuai biaya nyata yang diperlukan. Sedangkan syarat-syarat permohonan sambungan langganan air adalah, fotokopi copy KTP, fotokopi IMB/Serba Guna dari kelurahan serta diketahui camat, fotokopi PBB terakhir, denah gabar/lokasi, fotokopi rekening tetangga terdekat dan surat permohonan pemasangan sambungan air minum ditujukan kepada Direktur Air Bersih PDAM Kota Bandung. Informasi permohonan sambungan lewat telefon 022-2509030 ekt-116 (Bagian Hubungan Langganan PDAM Kota Bandung). Awas calo Pada bagian lain, Tardan juga mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap calo, bahkan mereka mengaku petugas PDAM Kota Bandung. Aksi mereka, berdampak pada banyaknya keluhan karena biaya pemasangan sambungan baru tidak sesuai ketentuan. Rata-rata harga pemasangan liar yang ditawarkan para calo itu, jauh lebih mahal dari harga resmi. Hal itu tentu saja sangat berpengaruh pada image dan kinerja PDAM Kota Bandung. Direktur Utama PDAM Kota Bandung Jaja Sutarja menegaskan, bagi masyarakat yang ingin memasang sambungan baru dan berlangganan air PDAM, dipersilakan datang langsung ke kantor pusat PDAM Kota Bandung, di Jln. Badak Singa, Kota Bandung. (A-154) Post Date : 06 Maret 2007 |