Tarif bagi Pelanggan Golongan Satu Tetap

Sumber:Kompas - 17 Juni 2009
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta Badan Regulator Pelayanan Air Minum tidak menaikkan tarif bagi pelanggan PAM Jaya golongan satu. Tarif dapat dinaikkan bagi para pelanggan komersial.

”Saya tidak akan menaikkan tarif untuk pelanggan kecil dengan penggunaan yang terbatas. Tarifnya tetap, Rp 1.050 per meter persegi,” kata Fauzi Bowo, Selasa (16/6) di Jakarta Pusat.

Fauzi mengatakan, dia sudah bertemu dengan BR PAM untuk membahas proses rebasing atau pembaruan perjanjian serta target pelayanan antara PAM Jaya dan kedua mitra swastanya, Palyja dan Aetra. Dari hasil pertemuan itu terungkap masih ada beberapa materi yang perlu diperbaiki.

Masalah yang disoroti oleh Fauzi adalah tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) dan pajak yang secara bertahap berkurang.

IRR yang diajukan oleh kedua operator dinilai masih terlalu tinggi dan ada beberapa opsi lain yang dapat dipilih.

Setelah kedua faktor itu dikoreksi, BR PAM akan bertemu kembali dengan Gubernur Fauzi Bowo untuk membahas dasar perjanjian yang baru. Setelah itu, tarif dapat disesuaikan dengan kondisi yang baru.

”Saya kira tarif yang diajukan operator terlalu tinggi,” kata Fauzi.

Tarif air bersih berlangganan dari PAM Jaya seharusnya naik secara otomatis setiap enam bulan sekali. Namun, kenaikan tarif yang terakhir kali dilakukan adalah pada semester I-2007 sebesar 9 persen dan hanya dikenakan pada golongan dua.

Sebelumnya, Palyja mengajukan kenaikan imbal air sebesar 22 persen. Aetra juga mengajukan kenaikan imbal air, tetapi tidak mau menyebutkan besarannya.

Imbal air adalah jumlah uang yang harus dibayar PAM Jaya kepada kedua mitra swastanya karena mereka sudah memproduksi dan mendistribusikan air bersih. Kenaikan imbal air akan berdampak langsung pada kenaikan tarif air bersih.

Kinerja

Anggota BR PAM, Firdaus Ali, mengatakan, pihaknya akan mengaitkan faktor kinerja dalam perhitungan imbal air. Selama ini, hanya faktor kebutuhan finansial dari mitra PAM Jaya yang menjadi dasar perhitungan imbal air dan tarif.

Ratna, warga Cempaka Putih, mengatakan, pemerintah seharusnya tidak menaikkan tarif air bersih selama pelayanan mitra PAM Jaya belum baik. Ratna mengaku, pasokan air ke rumahnya tidak selalu mengalir selama 24 jam penuh.

Selain itu, air keruh juga selalu muncul setelah pasokan air berhenti selama beberapa jam. Gangguan pasokan juga sering terjadi jika di tempat produksi air mengalami mati listrik.(ECA)



Post Date : 17 Juni 2009