Tarif Air Untuk Jakarta Naik

Sumber:Koran Tempo - 09 Juli 2008
Kategori:Air Minum

TANGERANG -- Perusahaan Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang berencana menaikkan harga air curah yang dijual ke Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta melalui PAM Jaya.

"Masalah ini sudah lama dalam pembahasan, dan kenaikan akan segera menyusul," kata Anda Suhanda, juru bicara PDAM Tirta Kerta Raharja, kepada Tempo kemarin di kantornya.

Rencananya, kata Maryoso, Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja, untuk air curah, kenaikan yang diusulkan 30 persen. Tarif baru itu akan berlaku mulai Oktober mendatang. "Tapi itu belum final," katanya, Ahad lalu.

Selama ini PDAM Tirta Kerta Raharja menjual air curah ke DKI Jakarta sebanyak 2.680 liter per detik dengan harga Rp 1.903 per meter kubik. Jika dinaikkan sebesar 30 persen, harga akan naik menjadi Rp 2.500 per meter kubik. "Kenaikan tiap tahun memang sudah kesepakatan," ujar Anda.

Pemerintah Provinsi DKI menanggapi dingin rencana kenaikan tarif air curah itu. "Itu hak Tangerang," kata Sekretaris Daerah Muhayat di Balai Kota.

Menurut Muhayat, selama ini DKI memang membeli air baku dari PDAM Tirta Kerta Raharja Tangerang. Namun, Muhayat tidak tahu persis berapa banyak yang dibutuhkan Ibu Kota.

Sesuai dengan kesepakatan jual-beli, kata Anda, parameter kenaikan harga air curah didasarkan pada laju inflasi, kenaikan harga bahan bakar minyak, dan kenaikan harga bahan baku pengolahan air (bahan kimia). "Parameter itu sudah terpenuhi," ujarnya.

Meski begitu, Anda mengakui, tidak gampang menaikkan tarif air curah karena banyak hal yang harus dipertimbangkan.

Anda menambahkan, rencana kenaikan ini juga berlaku bagi pengembang dan instansi yang selama ini menjadi pelanggan perusahaannya.

Selain kepada DKI, air curah dijual ke pengembang perumahan, seperti ke BSD sebanyak 140 liter per detik dengan harga Rp 1.850 per meter kubik, ke Lippo 137 liter per detik dengan harga Rp 2.250 per meter kubik, ke Alam Sutra 140 liter per detik dengan harga Rp 2.250 per meter kubik, juga ke bandara 20 liter per detik dengan harga Rp 5.500 per meter kubik.

Sumber bahan baku pengolahan air PDAM Tirta Kerta Raharja adalah Sungai Cisadane dan Ciduarian. Saat ini kapasitas air bersih yang dihasilkan sebanyak 5.030 liter per detik. Air bersih itu didistribusikan ke 90 ribu pelanggan yang berada di Kota dan Kabupaten Tangerang.

HARGA BISA TURUN

Tarif air untuk DKI Jakarta bakal naik. Tapi, untuk wargasendiri harga eceran air bisa dinegosiasikan. Rencananya,kenaikan tarif air 20-30 persen akan dikaji ulang.“Akan kami bahas kembali secara internal,” ujar juru bicaraDaerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang,Anda Suhanda, kepada Tempo kemarin. Rencana ituakan dibicarakan di direksi PDAM dan Badan PengawasPDAM.

Maryoso, Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja, Ahadlalu menyatakan akan segera menaikkan tarif air untuk golonganrumah tangga sebanyak 20 persen dan industri sebesar30 persen. Tarif baru itu akan berlaku Oktober mendatang.Pengkajian ulang persentase kenaikan itu, menurut Anda,dilakukan atas dasar permintaan masyarakat melalui DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang. “Meskipunkenaikan tarif air tidak perlu persetujuan DPRD,” ujarnya, “tapimasukan dari mereka tetap akan kami pertimbangkan.”

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2005 tentangPengaturan dan Pengolahan Perusahaan Daerah Air Minumserta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun2007 tentang Organ-organ Kepegawaian PDAM, Dewan tidakdilibatkan untuk pengaturan penentuan tarif. Meski demikian,kata Dahyat Tunggara, anggota DPRD dari Partai BintangReformasi, “Kami minta tarif yang berlaku disesuaikan dengankondisi masyarakat saat ini,” ujarnya.

Kata Anda, naiknya tarif air sebesar 20-30 persen adalahangka yang paling ideal. “Harga bahan baku pengolahan airnaik hingga 100 persen lebih,” katanya. Menurut Anda, jikaPDAM tidak menaikkan tarif, produksi air bersih di Tangerangterancam terhenti. JONIANSYAH



Post Date : 09 Juli 2008