|
JAKARTA -- Direktur Utama PT Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Didit Heryadi mengungkapkan pihaknya belum berencana menaikkan tarif air minum karena rebaising atau proses penghitungan ulang nilai proyek yang dilakukan baru separuh. "Kalau rebaising sudah seluruh Jakarta, baru proporsional untuk bicara tarif," kata dia seusai rapat dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kemarin. Menurut dia, kabar kenaikan tarif yang beredar di publik sebenarnya soal kenaikan golongan tarif. Dia mencontohkan, pemilik rumah biasa mengalami peningkatan ekonomi, lalu memperbaiki rumah, sehingga membayar airnya lebih besar. "Jangan golongan 2A1 terus tapi 3A," kata Didit. Saat ini tarif air minum didasarkan pada golongan penggunanya. Tarifnya mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 12 ribu per meter kubik. Manajer Humas PAM Jaya Teguh Santoso mengakui adanya rencana kenaikan tarif air minum. Badan Regulator Pelayanan Air Minum pun mengakui rencana itu. "Palyja sudah mengajukan, Aetra belum," kata Riant Nugroho, anggota badan regulator, kepada Tempo beberapa waktu lalu. Mengenai usul PT Palyja agar menaikkan tarif karena biaya produksi meningkat, Didit menyetujui alasan tersebut. "Namun, mengenai kenaikan tarif, kami masih tunggu Aetra," ujarnya. Direktur Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Aetra Rhamses Simanjuntak mengungkapkan, Aetra memang belum mengajukan kenaikan tarif. "Karena belum selesai proses rebaising," katanya. Rhamses juga mengungkapkan belum mengetahui angka kenaikan bila rebaising telah selesai dilaksanakan. Sebab, menurut dia, setelah ada kesepakatan keperluan investasi nanti pihaknya akan menghitung lebih dulu soal imbalan air, keperluan Pam Jaya--seperti bayar utang ke Departemen Keuangan dan badan regulasi--sampai persentase dan jumlah tarif yang dibutuhkan untuk tahun depan. "Baru kemudian akan kami usulkan (tarif) ke badan regulasi," kata dia. Eka Utami Aprilia Post Date : 24 Desember 2008 |