Tarif Air Terancam Naik

Sumber:Koran Sindo - 03 Maret 2008
Kategori:Air Minum

BOGOR (SINDO) – Tarif air di Kabupaten Bogor terancam naik pada tahun ini. Kenaikan disebabkan beban produksi yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Ina Agustina Agoes mengungkapkan, tarif air bersih direncanakan naik pada pertengahan tahun ini. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan besaran atau persentase kenaikannya. Menurut dia,beban produksi semakin meningkat karena perubahan harga pasar, tetapi sumber pendapatan dari pendistribusian air bersih tidak bertambah.

”Sementara itu, tingkat kebutuhan pelayanan setiap tahunnya terus bertambah. Maka,salah satu caranya dengan menaikkan tarif,” ujarnya kemarin. Ina mengatakan, PDAM sebagai perusahaan daerah bukan saja harus mengejar keuntungan, tetapi juga harus dapat memberikan manfaat secara sosial. Untuk itu, kenaikan tarif air ini harus dikaji secara mendalam,baik dari sisi kesanggupan ataupun kemampuan bayar para pelanggan. Saat ini tarif pelanggan khusus rumah tangga sebesar Rp900 per m3.

Kenaikan tarif air, kata dia, biasanya dilakukan setiap tiga tahun sekali dan kenaikan tarif sebelumnya dilakukan pada 2005. ”Jadi, kalau 2008 ini naik kan tidak menyalahi aturan.Walaupun kami juga belum menentukan kapan itu akan dilakukan, kalau kami sosialisasikan lebih awal kan lebih baik,”beber Ina. Tak hanya itu, alasan kenaikan tarif juga sebagai upaya mengantisipasi merosotnya nilai keuntungan usaha tahun ini, yakni sekitar Rp2,5 miliar.

”Tahun ini hanya menargetkan laba bersih Rp8,5 miliar, sedangkan tahun lalu kami menargetkan Rp10,39 miliar,” ucapnya. Hasil penjualan air dan nonair yang dicapai PDAM pada 2007 sebesar Rp110,6 miliar dengan jumlah penjualan sebanyak 51 juta m3. Pada 2008,hasil penjualan air ditargetkan sebesar Rp116,1 miliar dengan jumlah penjualan sebanyak 50 juta m3. Ina mengatakan, keuntungan PDAM sebesar Rp10,39 miliar tersebut bukan hanya berasal dari penjualan air selama setahun, tetapi ada kompensasi yang dibayarkan PAM Jaya sebesar Rp5,52 miliar atas pemakaian air tak berekening (illegal connecting).

”Tahun ini kan baru proyeksi saja, kami akan berusaha untuk bisa melampaui target itu,”ujarnya. Di sisi lain, nilai aset yang dimiliki PDAM selama tiga tahun terakhir ini terus bertambah, yakni aset berupa gedung, instalasi, tanah, dan kendaraan. ”Nilai aset pada 2005 sebesar Rp159,3 miliar, pada 2006 sebesar Rp165,9 miliar,dan pada 2007 menjadi sebesar Rp201,8 miliar. Jadi, meski keuntungan menurun, asetnya berlipat-lipat kali naiknya,”jelas Ina.

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bogor Eddy Wibowo menegaskan, rencana kenaikan tarif air pada pertengahan tahun ini sangat tidak realistis. Apalagi, tahun ini bakal ada pergantian Direktur Utama PDAM. ”Jadi, tidak mungkinlah kenaikan di tengah-tengah rencana pergantian Direksi,”ujarnya. Kendati demikian, kenaikan tarif air mungkin saja terjadi jika mengacu pada ketentuan kenaikan diberlakukan setiap tiga tahun sekali. ”Tapi, tidak mungkin pada awal tahun atau pertengahan tahun. Ya, minimal akhir 2008, itu pun harus melalui kajian,”jelasnya.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bogor Fikri Hudi Oktiarwan menambahkan, kenaikan tarif atau harga air curah diprediksi mencapai 15% karena biaya operasional pada 2008 meningkat akibat inflasi. Otomatis, biaya produksi air dan harga air curah bertambah dan dibebankan kepada masyarakat. ”Saat ini harga air curah Rp2.800 per m3 dengan volume sebesar 200 liter per detik untuk daerah Jakarta.Harga jual air ini beragam tergantung daerahnya,” ujarnya.

Maka itu,Fikri tidak sepakat bila kenaikan tarif diberlakukan untuk semua golongan konsumen. Alasannya, pendapatan daerah dari penjualan air selama ini menunjukkan kontribusi yang cukup besar.Pada 2007,PDAM menyumbang dividen sebesar Rp11 miliar, sementara potensi komersialisasi air masih terbuka lebar. ”Kami minta tarif air untuk pelanggan di Kabupaten Bogor tak mengalami perubahan,”imbuhnya. Sementara itu, Intan Kurniasih, 45, warga Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, mengaku tidak masalah dengan rencana kenaikan tarif air asalkan dibarengi dengan pelayanan yang maksimal. ”Sebab, kadang- kadang dalam seminggu ada saja tiga kali gangguan seperti air keruh,”katanya. (haryudi)



Post Date : 03 Maret 2008