|
BOGOR, KOMPAS - Tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat, akan dinaikkan Rp 400-Rp 1.500 per meter kubik mulai 1 Oktober. Namun, kenaikan itu dinilai berlebihan karena kondisi PDAM Kota Bogor terbilang sehat dengan biaya produksi dan distribusi yang relatif rendah. Menurut Kepala Bagian Humas PDAM Tirta Pakuan Hendra Setiawan, Jumat (28/9), kenaikan tarif itu mulai ditagihkan pada 1 Oktober, tetapi dihitung sejak pemakaian air bulan September. Kenaikan bervariasi, tergantung golongan pelanggan dengan kenaikan tertinggi 25 persen. Hendra mencontohkan, pelanggan golongan satu, untuk 10 meter kubik pertama, tarif naik dari semula Rp 1.300 per meter kubik menjadi Rp 1.700. Sementara untuk 10 meter kubik berikutnya naik dari Rp 2.200 menjadi Rp 2.800 per meter kubik. ”Kami menimbang perlu menaikkan tarif demi perbaikan pelayanan dan mencakup pelanggan lebih luas,” ujar Hendra. Menurut dia, pada tahun 2015 PDAM Kota Bogor ditargetkan bisa melayani minimal 80 persen rumah tangga di Kota Bogor, sedangkan saat ini masih berkisar 63,6 persen atau 109.000 pelanggan. Selain itu, Hendra juga mengaku PDAM Tirta Pakuan memerlukan dana untuk mengganti pipa yang sudah usang sepanjang 140 kilometer hingga 2015 dengan anggaran mencapai Rp 40 miliar. Setiap tahun pihaknya baru bisa mengalokasikan Rp 6 miliar. ”Menaikkan tarif itu opsi terakhir kami setelah berupaya mendapatkan dana hibah dari pemerintah pusat dan dari pemerintah kota,” tutur Hendra. Sementara itu, pemerhati PDAM sekaligus Direktur PDAM Kota Bogor tahun 1980-an, Chusfani Kartadikaria, menilai tarif air saat ini di Kota Bogor sudah baik. Hal ini disebabkan tarif sudah di atas biaya produksi. Menurut dia, biaya produksi air di Kota Bogor relatif rendah karena tidak memerlukan banyak energi listrik untuk distribusi. Ini disebabkan distribusi memanfaatkan gravitasi. Selain itu, bahan baku air juga tidak perlu diproses terlalu rumit karena sumber air yang diambil PDAM Kota Bogor berada di hulu sungai. ”Perbaikan pipa jangan dibebankan kepada pelanggan, tetapi seharusnya menjadi investasi PDAM. Apalagi, PDAM Kota Bogor terbilang sehat,” ujarnya. Pemilihan direksi Chusfani juga menyoroti keganjilan dalam tahapan seleksi administrasi pemilihan direksi PDAM Tirta Pakuan. Beberapa hari lalu, ada salah seorang direktur teknik yang tidak diloloskan. Menurut dia, alasan yang diajukan panitia seleksi mengada-ada, yakni dianggap calon eksternal sehingga terganjal dari sisi usia di atas 50 tahun. ”Dia termasuk orang yang sangat jujur. Ada apa di balik ini semua,” tuturnya. Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor Slamet Wijaya mengaku pekan mendatang akan ada rapat gabungan Komisi A, B, dan C, mengundang panitia seleksi menanyakan soal keterbukaan seleksi administrasi. (GAL) Post Date : 29 September 2012 |