|
BEKASI (SINDO) PDAM Bekasi memastikan tarif dasar air bersih mengalami kenaikan sebesar 15%,April mendatang. Kenaikan tarif air ini dilakukan untuk menutupi biaya produksi air yang semakin besar. Kepala Humas PDAM Bekasi Komarudin Rahmat mengatakan, tarif dasar air mendatang sebesar Rp1.610/meter kubik (m3) dari harga sekarang sebesar Rp1.400/m3. Bahkan, kenaikan tarif ini telah mendapat persetujuan dari Wali Kota dan Bupati Bekasi melalui Peraturan Bersama No 01/2006 dan No 03/2006 tentang Penyesuaian Tarif Dasar Air Bersih PDAM Bekasi. Kenaikan tarif dasar ini dilakukan untuk menutupi biaya operasional PDAM yang sangat besar,ujarnya. Komarudin menjelaskan, biaya produksi air bersih PDAM Bekasi saat ini untuk setiap meter kubiknya membutuhkan biaya sebesar Rp1.500 per m3. Biaya ini,lanjut dia,untuk membeli air baku dari Proyek Otorita Jatiluhur (POJ), listrik, dan bahan kimia. Sehingga kenaikan biaya produksi memengaruhi harga jual air. Meski begitu,seiring kenaikan tarif, dia berjanji akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan produksi air. Dia menambahkan, 2006 lalu, kapasitas air yang diproduksi mencapai 1.875 liter per detik.Tahun ini,PDAM akan meningkatkan kapasitas produksi air tersebut hingga 2.100 liter per detik. Dengan peningkatan produksi ini, dia berharap 150 ribu pelanggan yang masuk dalam kategori waiting list dapat terpenuhi. Dia menambahkan, jumlah pelanggan air minum di Kota/Kabupaten Bekasi sebanyak 120 ribu. Atau, baru 20% dari jumlah penduduk di Kota/ Kabupaten Bekasi yang mencapai 4 juta jiwa. Muhammad Soim, 47,warga Perumnas II RT 2/6, berharap kenaikan tarif ini diimbangi dengan kualitas distribusi air. Selama ini air yang mengalir ke rumah selalu keruh. Akibatnya,kata dia,air tersebut hanya digunakan untuk mandi dan mencuci,itu pun melalui proses penyaringan. Kalau harga air naik saya tidak keberatan.Yang terpenting, kualitas pelayanan untuk masyarakat lebih ditingkatkan, ujarnya. Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi Slamat Siahaan berharap PDAM benar-benar membuktikan peningkatan pelayanan tersebut. Sebab, dia mengaku sejauh ini kualitas pelayanan PDAM memang rendah. Kenaikan tarif ini harus sesuai dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,harapnya.(wahab firmansyah) Post Date : 26 Maret 2007 |