Tarif Air Kembali Rp 400/M3

Sumber:Suara Merdeka - 05 Desember 2006
Kategori:Air Minum
SALATIGA- Wali Kota Salatiga Totok Mintarto menyetujui tarif pemakaian air pada Desember yang akan dibayar Januari mendatang, kembali menjadi Rp 400/meter kubik.

Kembalinya tarif ke harga awal akan dilakukan sampai tim revisi yang ditugaskan mengkaji tarif selesai bekerja. Dia berharap tim bisa segera melakukan tugasnya, sehingga tarif bisa cepat diputuskan dan diterapkan pada Januari 2007 mendatang.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Rakyat Salatiga Peduli Air (RSPA) dengan Wali Kota Salatiga H Totok Mintarto bersama Direktur PDAM H Darminto SE MM, Ketua DPRD Sutrisno Supriyantoro SE, Asisten II Sekda Djaya Laksana SH, Kabag Hukum Suroso Kuncoro SH, dan Kepala Inkom Drs Petrus Resi MSi. Pertemuan dilakukan di ruang Sekda, Senin (4/12) pagi, dihadiri belasan anggota RSPA.

Dalam pertemuan yang cukup alot itu, RSPA tetap meminta kuota dalam tim revisi tarif sebesar 60% dari keanggotaan. Selain itu, mereka juga menginginkan Badan Pengawas (BP) dan Direktur PDAM tidak dilibatkan dalam keanggotaan tim revisi.

Menanggapi permintaan tersebut, Totok menyatakan tidak bisa mengabulkan. Hal itu karena tim revisi akan melibatkan beberapa unsur masya rakat. Di antaranya tokoh masyarakat, akademisi, bagian pemerintah, dan dari RSPA.

"Kalau mau RSPA kami beri jatah tiga orang. Jika keberatan, tim revisi akan tetap jalan terus," katanya.

Keberatan

Nick T Wiratmoko dari RSPA menyatakan keberatan dengan batasan waktu bagi tim perevisi. Menurutnya, seharusnya tim pengkaji tidak perlu diberi batasan waktu. "Biarkan tim revisi ini bekerja dengan waktu yang tidak dibatasi," katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Direktur PDAM Darminto merasa keberatan. Dia tetap menilai tim revisi harus dibatasi waktu agar keputusan tarif yang baru bisa segera terealisasi.

"Kalau tim revisi tidak diberi deadline, berarti tarif yang digunakan tetap yang lama. Hal ini jelas akan merugikan PDAM. Bisa-bisa malah bangkrut," tandasnya.

RSPA juga meminta diberi data mengenai PDAM dan hasil audit dengan alasan untuk bahan acuan penentuan kenaikan harga. Darminto mengatakan, tidak akan memberikan data kepada sembarang orang. Namun, apabila RSPA sudah masuk dalam keanggotaan tim revisi, data apa pun akan diberikan. (H23,H2-37)



Post Date : 05 Desember 2006