|
TANGERANG(SINDO) PDAM Tirta Kerta Rahaja (TKR) Kabupaten Tangerang berencana menaikkan tarif harga air curah yang dijual ke PAM Jaya DKI Jakarta Rp1.930/m3. Kepala Humas PDAM TKR Kabupaten Tangerang Anda Suhanda mengatakan, putusan menaikkan harga air curah tersebut terpaksa diambil karena biaya produksi saat ini telah mencapai Rp1.850/m3. Selain itu, kenaikan ini juga guna menyesuaikan biaya investasi, kata Anda,kemarin. Alasan lain, kata Anda, karena PDAM TKR kini sedang terlilit utang kepada Prancis dan Bank Dunia sebesar Rp437 miliar. Menurutnya, utang tersebut adalah pinjaman pada 1998 lalu saat PDAM dilanda masa krisis.Total keseluruhan utang PDAM TKR berikut bunga saat ini sebesar Rp437 miliar, dengan perincian utang pokok sebesar Rp185 miliar dan bunga Rp250 miliar. Anda mengeluhkan sikap Pemkab Tangerang yang enggan menaikkan tarif harga air bersih pada rumah tangga, padahal pihaknya sudah cukup kesulitan. Guna mengatasi persoalan tersebut, PDAM kini sedang mengajukan permohonan keringanan utang kepada Departemen Keuangan dan Persatuan Perusahaan Air Bersih (Perpamsi). Saat ini,lanjut Anda,dari empat Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM TKR yang ada, dua di antaranya dengan skala produksi cukup besar dikelola swasta. Masing-masing PT Tirta Cisadane di wilayah Serpong dengan kapasitas produksi 3.000 liter/detik dan PT Tirta Cahaya Mandiri (TCM) di wilayah Cikokol dengan kapasitas produksi 1.200 liter/detik. Sedangkan instalasi yang dikelola PDAM TKR, berada di wilayah Kecamatan Teluk Naga dengan kapasitas produksi 120 liter/detik dan di Desa Solear, Kecamatan Balaraja, dengan kapasitas produksi 100 liter/- detik.Jujur saja untuk saat ini PDAM TKR masih belum mampu melunasi utang tersebut, katanya. Sementara itu,Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni menyatakan perlu ada kesungguhan dan keseriusan dari pihak terkait guna melunasi utang serta menyehatkan kembali BUMD tersebut. (denny irawan) Post Date : 27 Juni 2007 |