Tarif Air di Kabupaten Tangerang Naik 30%

Sumber:Koran Sindo - 11 Desember 2008
Kategori:Air Minum

TANGERANG (SINDO) – PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang berencana menaikkan tarif air bersih pada awal Januari 2009. 

Kenaikan dilakukan karena bahan baku dan ongkos produksi telah naik.”Kenaikannya sekitar 30%, baik untuk rumah tangga, sosial, ataupun industri,” ujar Kepala Subbagian Informasi PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Rudy Santosa kemarin. Rudy mengatakan,sejak 4 tahun lalu pihaknya sudah tidak pernah menaikkan tarif air.

Padahal, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu sangat berpengaruh terhadap ongkos produksi. Menurut Rudy, kebijakan kenaikan tarif harus berdasarkan Permendagri No 23/2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air.

”Dalam peraturan tersebut,kenaikan tarif harus disosialisasikan kepada masyarakat, saat ini kami sudah mengundang perwakilan dari pelanggan sebanyak 60 orang,”ucapnya. Saat ini PDAM TKR Kabupaten Tangerang melayani sekitar 98.000 pelanggan yang terdiri atas 36.000 warga kabupaten dan 60.000 warga kota.

”Dari sejumlah itu, 90% di antaranya adalah konsumen rumah tangga,6% konsumen sosial, dan 4% adalah konsumen industri,”lanjutnya. Deni Granda, perwakilan warga perumahan Taman Jati Permai, Periuk, Kota Tangerang, menolak rencana kenaikan itu. Dirinya mengatakan, PDAM semestinya tidak hanya memikirkan kenaikan tarif.

”Kualitas air yang mengandung bakteri yang menyerang konsumen juga harus dipikirkan. Kami adalah korban dari bakteri itu,”ucap Deni seusai mendengar sosialisasi rencana kenaikan tarif air. PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang juga akan menaikkan tarif air ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada awal 2009 mendatang.

Untuk rumah tangga, PDAM belum merencanakannaikkarenasudah naik pada 2007 lalu. Kasie Humas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Indra Setiawan mengatakan,tarif air bandaraitusedianya naikpada awal 2008 lalu.Namun,karena berbagai pertimbangan, kenaikan tarif baru akan diberlakukan awal 2009 mendatang.

Kenaikan yang akan ditetapkan sebesar Rp500 per meter kubik.Tarif air untuk bandara saat ini Rp5.500 per meter kubik. ”Pada awal 2009 mendatang akan naik menjadi Rp6.000permeterkubik,”kata Indra Setiawan. (denny irawan)



Post Date : 11 Desember 2008