Tarif Air Akan Naik 12,84 Persen

Sumber:Kompas - 19 Februari 2009
Kategori:Air Minum

SEMARANG, KOMPAS - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang akan menaikkan tarif air minum sebesar 12,84 persen. Nilai kenaikan tersebut sesuai rekomendasi tim independen penyesuaian tarif dalam rangka mengatasi kerugian dan penyehatan keuangan.

"Tarif baru tersebut diharapkan dapat diberlakukan pada Maret mendatang. Sejak tahun 2002 tarif air minum ini belum pernah dinaikkan," ujar Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Sulistyo, Rabu (18/2).

Dalam laporan rugi-laba per Desember 2008, PDAM Kota Semarang rugi Rp 12 miliar, dengan pendapatan sebesar Rp 94 miliar dan pengeluaran Rp 106 miliar. "Untuk itu perlu ada penyesuaian tarif," kata Sulistyo.

Utang

Menurut dia, kenaikan tarif tersebut juga merupakan salah satu prasyarat dari Departemen Keuangan dalam rangka pembebasan utang PDAM oleh pemerintah pusat sebesar Rp 241 miliar. Hingga kini, total utang PDAM mencapai Rp 395 miliar,

Ketua Tim Independen Penyesuaian Tarif PDAM Kota Semarang FX Sugiyanto mengatakan, besaran rekomendasi kenaikan tarif itu berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain aspek keadilan, peningkatan efisiensi usaha, peningkatan pelayanan, daya beli masyarakat, dan perkembangan ekonomi makro.

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Ari Purbono, mengatakan, sebelum kenaikan tarif diberlakukan, DPRD akan menguji rencana usaha terlebih dahulu.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Semarang Ngargono menyatakan, kenaikan tarif air tersebut mesti dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan perbaikan kinerja PDAM. (ILO)



Post Date : 19 Februari 2009