|
Jakarta, Kompas - Pencemaran air secara nasional ditargetkan turun 50 persen tahun 2014. Limbah domestik menjadi kendalanya karena sumber polutan yang sangat luas dan banyak, seperti permukiman, restoran, dan hotel, yang mempersulit pengawasan. Untuk sementara, kriteria pencemaran masih seputar tingkat keasaman, nonlogam berat, dan bakteri Escherichia colli. ”Seharusnya 26 kriteria, tetapi lima yang utama. Kandungan logam berat belum masuk,” kata Sabar Ginting, Asisten Deputi Pencemaran Manufaktur, Prasarana, dan Jasa, Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (14/6), di Jakarta. Target penurunan pencemaran 50 persen ini dijanjikan Gusti Muhammad Hatta (Menteri Lingkungan Hidup 2009-2011) kepada Presiden tahun 2009. Acuan jumlah pencemar ini pengukuran tahun 2009 pada buangan limbah industri peserta program penilaian lingkungan hidup perusahaan. Misalnya, tahun 2009 suatu perusahaan menghasilkan limbah mengandung BOD/COD 200 miligram per liter, maka tahun 2014 harus mengurangi hingga 100 miligram per liter. Salah satu persoalan adalah pengawasan buangan limbah domestik. Affandi Permana, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Banten, menjelaskan, 84 persen pencemaran di Sungai Cisadane dari limbah domestik, sisanya industri. Banyak perumahan mewah di Tangerang tanpa instalasi pengolahan air limbah. (ICH) Post Date : 16 Juni 2012 |