|
BALAI KOTA- Pemkot Surakarta menaikkan target penerimaan retribusi pelayanan persampahan kota (RPPK) menjadi Rp 2,25 miliar pada tahun 2006, dari target penerimaan Rp 1,65 miliar pada tahun ini. Peningkatan target ini, menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Surakarta Budi Suharto, salah satunya disebabkan tingginya selisih antara realisasi penerimaan retribusi dan biaya operasional. "Untuk mengelola sampah di Solo, biaya yang dibutuhkan selama setahun mencapai Rp 7,1 miliar. Jumlah ini sangat jauh kecil dibanding target penerimaan retribusi sampah yang hanya mencapai Rp 2,25 miliar," kata dia, kemarin. Selain itu, potensi retribusi pelayanan persampahan belum dieksplorasi secara optimal. Dari 125.976 kepala keluarga (KK) yang dikenai retribusi pelayanan sampai, 60 persen di antaranya hanya membayar Rp 1.000/bulan. Adapun 40% KK sisanya bervariasi, ada yang membayar Rp 2 ribu, Rp 3 ribu dan Rp 5 ribu setiap bulan. "Untuk itu, kami akan melakukan pendataan ulang terhadap wajib retribusi yang ada. Kami akan memperbaharui pengelompokan besar retribusi berdasarkan tiga komponen. Yakni kemampuan bayar, jumlah jiwa dan luas persil yang ditempati." Pendataan akan dimulai pekan depan hingga akhir Desember dengan melibatkan Ketua RT dan RW yang ada. "Pendataan ini akan dilakukan bersamaan dengan pendataan pemilik kos, yang mulai tahun depan akan dikenakan retribusi sebesar 5 persen dari perolehan. Meski tidak ada hubungannya, setidaknya akan jauh lebih efektif bila dilakukan bersamaan." Tiga komponen penentu besaran retribusi itu, kata dia, kemampuan bayar wajib retribusi mendapat porsi 70%, sementara jumlah jiwa dan luas persil masing-masing 15%. "Ada skoring tersendiri, sehingga kami bisa menentukan berapa besar retribusi yang wajib dibayar. Memang model yang diterapkan subsidi silang, tapi harapan kami pendataan terbaru ini akan menunjukkan data yang lebih objektif dan akurat." Kasubdin Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sudarmasto Moelyadi menjelaskan, produksi sampah di Solo setiap hari mencapai 265 ton. Dengan perincian sampah rumah tangga 225 ton, industri/kantor 10 ton, pasar 25 ton dan umum 5 ton. Sampah itu ditampung di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Putri Cempo, lahan seluas 17 hektare yang dimiliki Pemkot. (G13-42) Post Date : 16 November 2005 |