TANGERANG-- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengaku pengelolaan sampah karena terkendala penyerahan aset yang belum tuntas. Pasalnya, beberapa aset yang ada di wilayah Tangsel masih belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab Tangerang) kepada Pemkot Tangsel.
Sekretaris Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel sekaligus Ketua Tim Khusus Penyelesaian Masalah Sampah Tangsel, Dewanto, menyatakan, ada beberapa hal yang menjadi sebab inti permasalahan sampah di wilayah Tangsel. Salah satunya adalah pasar yang belum diserahkan oleh Pemkab Tangerang.
Menurutnya, yang menjadi masalah karena pasar merupakan penghasil sampah terbesar. Beberapa pasar tersebut adalah Pasar Ciputat, Pasar Serpong, Pasar Pamulang, dan Pasar Jombang.
Sesuai Undang-Undang No 51 Tahun 2009 tentang Pemekaran Wilayah Tangerang Selatan, dalam waktu lima tahun seluruh aset Pemkab Tangerang yang berada di wilayah Tangsel, harus diserahkan seluruhnya kepada Pemkot Tangsel.
Menurut Dewanto, yang menjadi permasalahan sampah adalah pasar-pasar yang belum diserahkan. Pasar tersebut, menurutnya, sampai saat ini masih dimiliki oleh Pemkab Tangerang. Sehingga, yang bertanggung jawab mengelola sampah tersebut seharusnya adalah Pemkab Tangerang.
Akibat aset pasar tersebut belum diserahkan ke Pemkot Tangsel, penanganan masalah sampah oleh Pemkot Tangsel menjadi tidak maksimal. "Pasar-pasar tersebut bukan milik kita. Jadi, sampah yang dihasilkan oleh pasar tersebut bukan tanggung jawab kita, melainkan tanggung jawab Pemkab Tangerang," ucapnya.
Meski demikian, sambung Dewanto, Pemkot Tangsel berupaya untuk mengelola sampah tersebut karena secara de facto dan de jure, pasar-pasar tersebut memang berada di dalam wilayah. Namun, sifatnya hanya membantu bukan bertanggung jawab untuk mengurusnya. "Kita akan mengurus pasar-pasar tersebut jika Pemkab Tangerang sudah menyerahkannya kepada Pemkot Tangsel," ucapnya.
Dewanto juga membantah, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap masalah sampah. Menurutnya, selain sampah yang dihasilkan oleh pasar-pasar tersebut, Pemkot Tangsel sudah mengurus sampah rumah tangga yang dihasilkan oleh masyarakat. "Anda lihat sendiri, sampah hanya menumpuk di beberapa pasar bukan di permukiman warga, karena pengelolaan sampah dari pasar bukan tanggung jawab Pemkot Tangsel," ucapnya.
Kurang armada
Selain masalah penyerahan aset untuk menyelesaikan persoalan sampah, Dewanto juga mengatakan, pihaknya kekurangan armada untuk membawa sampah. Sebelumnya, Pemkot Tangsel memiliki 48 unit truk sampah. Namun, karena sebagian adalah milik Pemkab Tangerang, truk sampah tersebut sudah diambil kembali sebanyak 39 unit. Sehingga, saat ini Pemkot Tangsel hanya memiliki sembilan unit mobil truk sampah.
Kabid Pengelolaan Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KD) Pemkot Tangsel, Sumaharjo, membenarkan Pemkab Tangerang belum menyerahkan aset yang penting, seperti pasar yang berada di wilayah Tangsel. Menurutnya, Pemkot Tangsel sedang berupaya meminta Pemkab Tangerang untuk menyerahkan aset-asetnya yang berada di wilayah Tangsel kepada Pemkot Tangsel.
Untuk itu, Senin pekan depan (8/3), Pemkot Tangsel akan mengadakan sidang paripurna untuk mempercepat penyerahan aset milik Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangsel. Namun begitu, Sumaharjo mengakui bahwa aset-aset yang terkait penanggulangan masalah sampah belum menjadi prioritas, walaupun masalah sampah merupakan salah satu masalah terbesar yang harus diselesaikan oleh Pemkot Tangsel. utomo
Post Date : 05 Maret 2010
|