PAMULANG - Tanpa MoU dengan Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dituding membuang sampah secara ilegal. "Ini karena Pemkot Tangsel tidak melakukan kerja sama antardaerah dengan DKI Jakarta," ungkap Ketua Pusat Kajian Persampahan Kota Indonesia (PKPKI) Sodiq Suhardiyanto, belum lama ini.
Selama ini, Pemkot Tangsel bekerja sama dengan pengelola TPA Bantar Gebang untuk membuang sampah. "Jika volume sampah tidak dapat tertampung, kami buang sampah ke TPA Bantar Gebang," ujar Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Permakaman (DKPP) Pemerintah Kota Tangsel Nur Slamet.
Ia juga mengakui, tidak ada izin resmi untuk soal pembuangan sampah tersebut. "Kalau mau buat MoU, makan waktu lama. Jadi, kami hanya bekerja sama dengan pengelolanya," ujar Nur.
Sodiq menilai, tindakan Pemkot Tangsel jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.
Langkah yang dilakukan Pemkot Tangsel, lanjutnya, bekerja sama dengan pengelola swasta Bantar Gebang jelas melanggar ketentuan. Apalagi, dana APBD Pemkot Tangsel dikeluarkan untuk membiayai sesuatu yang secara nyata dilarang oleh peraturan. "APBD Tangsel membayar hal yang ilegal dan tidak berdasarkan Permendagri dan UU tentang pengelolaan sampah," kata Sodiq.
Menurut Sodiq, Pemkot Tangsel seharusnya memberitahukan untuk melakukan kerja sama dengan DKI Jakarta. Dalam pembuangan sampah tersebut, tidak diperkenankan membuang sampah secara ilegal ke TPA Bantar Gebang. "Langkah yang dilakukan Pemkot Tangsel itu jelas melanggar prosedur kerja sama soal persampahan," kata dia.
Di mata Sodiq, persoalan sampah yang tidak kunjung tuntas membuat Pemkot Tangsel melakukan kerja sama di bawah tangan dengan pengelola swasta TPA Bantar Gebang untuk membuang sampah. Menurut Sodiq, berdasarkan laporan PKPKI, terdapat oknum-oknum petugas kebersihan yang membawa beberapa truk sampah pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka mengangkut sampah di Pondok Indah Nirwana, Pamulang, dan Pasar Cimanggis, Ciputat. "Armada sampah kemudian membawa ribuan kubik sampah ke TPA Bantar Gebang tanpa sepengetahuan Pemerintah DKI Jakarta," ujar Sodiq.
Nur sendiri memastikan, permasalahan ini tidak akan berlarut-larut. Ini karena TPA Cipeucang akan selesai Oktober nanti. Cipeucang mampu menjawab masalah sampah di Tangsel, kata Nur.
Namun, dengan lahan yang hanya 2,4 hektare, agaknya TPA Cipeu cang belum mam pu me nampung sampah yang di ha silkan Tangsel. endah hapsari
Post Date : 03 Agustus 2011
|