Tangerang Siap Kerja Sama Sampah dengan Tangsel

Sumber:Jurnal Nasional - 23 November 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

PEMERINTAH Kabupaten Tangerang siap bekerja sama dengan komplek-komplek perumahan yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk pengelolaan sampah. Keadaan ini terkait tidak diperbolehkan Tangerang Selatan (Tangsel) membuang sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang mulai Januari 2010.

Sampah perumahan selama ini menjadi penyumbang sampah di Tangsel selain sampah pasar. Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto mengatakan, antara kedua pemerintah daerah belum terjalin kata sepakat memperpanjang kerja sama. "Sudah ada pembicaraan beberapa kali namun Tangsel belum ada permintaan kerja sama kepada kami," katanya Jurnal Nasional, Minggu (22/11).

Jika kerja sama antara kedua pemerintah belum juga terlaksana, dia mempersilakan para pengembang perumahan mengajukan permohonan kerja sama pengelolaan sampah. "Itu tidak dilarang meski perumahan berlokasi di Kota Tangerang Selatan," ujar dia. "Ini adalah kerja sama antara pemerintah dengan swasta.”

Selian perumahan, di Tangsel juga ada komplek-komplek pergudangan penyumbang sampah cukup banyak. Beberapa perumahan besar selama ini menyerahkan pengelolaan sampah ke Kabupaten Tangerang. Seiring terbentuknya Kota Tangsel, pengelolaan sampah ditangani Dinas Kebersihan wilayah itu.

Hery menambahkan, Kabupaten Tangerang tidak akan kekurangan TPA. Selain Jatiwaringin yang masih memiliki daya tampung, bersama Pemerintah Jakarta, sedang gencar menyiapkan pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Ciangir di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu PT BSD City melalui humasnya, Halusati Antonius Simorangkir menyambut baik upaya pemerintah Kabupaten Tangerang ini. Sebagai pengembang perumahan terbesar di Tangerang, BSD sangat bersinggungan berat dengan masalah sampah. Sepertiga wilayah BSD yang sudah berkembang saat ini berada di wilayah Tangsel.

Sebagian kluster-kluster perumahan mereka menggunakan jasa pengelolaan sampah dinas kebersihan. “Kami memang mengharapkan salah satu pemerintah daerah memiliki solusi pengelolaan sampah ini,” ucap Simorangkir.

Dia tidak ingin karena masalah pergantian pemerintah di daerah, warga dikorbankan. Di BSD saat ini ada sekitar 20 ribu unit rumah yang sudah dihuni dengan warga sekitar 100 ribu orang. Sepertiga wilayah ini yang sudah berkembang masuk dalam wilayah Kota Tangerang Selatan. Sedang dalam tahap perkembangan 200 hektare (ha) masuk dalam Kabupaten Tangerang.


Per 1 Januari 2010, atau setahun pasca pemekaran, Kota Tangerang Selatan tidak lagi diperbolehkan membuang sampah di TPA Jatiwaringin. Selain itu, 39 truk armada sampah yang selama ini beroperasi di Tangsel akan ditarik kabupaten induknya. Suriyanto



Post Date : 23 November 2009