Tangerang Selatan Terancam Jadi Lautan Sampah

Sumber:Kompas - 14 Juli 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

Tangerang, Kompas.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengalami kesulitan dalam menangani sampah yang mencapai 800 meter kubik per hari. Kota hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini hanya punya empat truk sampah. Selain itu, sewa kontrak lokasi pembuangan sampah akan segera berakhir dan belum ada gambaran tentang lokasi baru.

"Akhir 2009 sewa kontrak lahan untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jati Waringin milik Pemerintah (Kabupaten) Tangerang segera diputus," kata Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, Didi Wijaya, di Tangerang, Selasa.

Pemerintah Kota (Pemkot) mengaku kesulitan untuk meperpanjang kontrak atau pun mencari lokasi baru. "Tidak mudah menandatangani kontrak baru karena dibutuhkan beberapa persyaratan. Itupun bila Pemkab Tangerang ingin TPA Jati Waringin disewa kembali oleh Pemkot Tangsel. Jika tidak, Kota ini akan menjadi lautan sampah," kata Didi.

Untuk mencari lokasi baru dengan TPA yang berteknologi canggih, Pemkot tidak punya dana. "Pemkot Tangsel belum mampu membangun TPA karena belum tersedia dana. Kalaupun memiliki dana, sangat sulit mencari lahan," kata Didi. Selain harga lahan mahal, di Tangsel saat ini nyaris tidak lahan kosong seluas sembilan hektare yang cocok untuk TPA. Lahan luas yang tampak kosong umumnya milik sejumlah pengembang besar.

Didi juga mengungkapkan, saat ini saja truk yang dimiliki DKPP untuk mengakut sampah sangat minim jumlahnya. Pemkot Tangsel, kata dia, hanya memiliki empat unit truk sampah dengan jumlah petugas kebersihan yang juga terbatas. "Idealnya kami membutuhkan 15 truk sampah. Namun baru punya empat truk, bulan depan DKPP akan membeli empat truk sampah baru," kata Didi.

Di seluruh wilayah Tangerang Selatan (tujuh kecamatan) terdapat 10 titik penumpukan sampah dengan jumlah total mencapai 800 meter kubik per hari. Tumpukan sampah tersebut terdapat di pasar-pasar tradisional, jalan protokol, perumahan, tempat wisata serta beberapa titik yang memang menjadi tanggung jawab Pemkot.



Post Date : 14 Juli 2009