Tangerang Selatan Kampung Sampah

Sumber:Media Indonesia - 13 Mei 2011
Kategori:Sampah Luar Jakarta

SEJAK Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dite tapkan sebagai daerah pemekaran pada 2009, aneka permasalahan mulai muncul ke permukaan. Salah satu permasalahan paling disoroti dan mendesak segera diselesaikan secara menyeluruh yaitu sampah.

Jalaludin, 59, pedagang perhiasan di Pasar Ciputat mengatakan penumpukan sampah mulai mengkhawatirkan sejak empat tahun terakhir. Bau tumpukan sampah membuat keseharian di toko menjadi tak nyaman. Ia selalu memakai masker.

"Selera makan saya hilang. Kadang saya makan di rumah. Belum lagi lalat beterbangan, pernapasan terganggu. Syukursyukur tidak kena penyakit Tb," papar Jalaludin, kemarin.

Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (KPP) Kota Tangsel mencatat volume sampah yang dihasilkan pasar tradisional, jalan, dan rumah tangga, mencapai 1.600 m2 per hari.

"Semuanya serbamendadak, kami tidak siap menangani sampah demikian banyak. Ya, kami harus dibantu," kata Kepala Dinas KPP Kota Tangsel Nur Selamet.

Pernyataan Selamet bukan tanpa alasan. Masalah sampah sudah menguak lama. Sementara, Tangsel baru saja mendapatkan pemimpinnya, pasangan Airin Rachmi DianyBenyamin Davnie, yang dilantik pada 20 April 2011.

Ada dua masalah yang membuat sampah sebagai momok besar. Pertama, fasilitas truk pengangkut sampah minim. Pemkot Tangsel hanya memiliki sembilan unit truk untuk tujuh kecamatan dan 54 kelurahan.

Semestinya, untuk mengurangi penumpukan sampah hingga berhari-hari, Pemkot Ta n g s e l w a j i b m e m i l i k i setidaknya 20 unit truk. Keterbatasan transportasi inilah yang membuat sampah semakin menggunung di Pasar Ciputat, Serpong, dan Jombang.

Di sepanjang Jalan Ciputat Raya, misalnya, sering dihias tumpukan kantong sampah yang teronggok di sisi kiri, kanan, bahkan pembatas jalan.

Kedua, belum berfungsinya tempat pembuangan akhir (TPA) di Cipeucang, Serpong, seluas dua hektare. Meski pembangunannya sudah rampung setahun lalu, TPA Cipeucang belum mempunyai peralatan teknologi sehingga kemungkinan dapat berfungsi awal tahun depan.

Sejak 2010 hingga kini, penanganan sampah di Tangsel masih menjadi kewenangan Kabupaten Tangerang. Hal ini juga yang memicu penyelesaian sampah terkesan setengah hati. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang tentu lebih memprioritaskan sampah warganya yang tinggal di 29 kecamatan.

"Wajar ada keterlambatan mengangkut sampah di Tangsel karena tugas Kabupaten Tangerang terlalu banyak, terlalu sibuk. Imbasnya terjadi penumpukan sampah sampai berhari-hari di Tangsel," sindir Selamet.

Pendirian TPST Selamet berharap volume sampah dapat merosot hingga 20% sejalan dengan pencanangan program pendirian tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di wilayah Pamulang, Serua, dan Serpong. Pendirian TPST di tiga lokasi itu diproyeksikan meminimal isasi sampah rumah tangga.

Masyarakat dapat aktif membantu Pemkot Tangsel mengurangi produktivitas sampah di lingkungan dengan cara memilah-milah sampah organik maupun nonorganik, untuk didaur ulang dan dijadikan barang siap jual.

Menurut Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, pendirian TPST akan dapat melayani maksimal 1.000 rumah tangga dengan menggunakan sistem pengomposan.

Jika tiga lokasi TPST berhasil menurunkan volume sampah hingga 20% dalam setahun, Airin memastikan akan melanjutkan program tersebut ke daerah lain.

Ke depan, ia merencanakan membangun enam unit lagi di tingkat RW. Sehingga jika TPA Cipeucang beroperasi, tidak akan terlalu penuh karena sampah sudah habis di sumbernya.

"Kami mengedepankan TPST-TPST hingga tingkat RW. Pasalnya, membangun TPA bukan solusi akhir menyelesaikan sampah." Sambil menunggu pembangunan TPA Cipeucang selesai, lanjut Airin, Dinas KPP akan menjalin kerja sama dengan TPA Cilowong milik Pemerintah Kabupaten Serang dan TPA Rawa Kucing yang dikelola Kota Tangerang.

Jadi, pengangkutan dan pembuangan sampah Tangsel bukan hanya di Jati Waringin, Kabupaten Tangerang, tetapi juga disebar di dua TPA tersebut. "MoU-nya sedang digodok," tambahnya.

TPA Cipeucang yang lokasinya berada di permukiman padat RT 004/02 Kelurahan Serpong, akan menggunakan sistem sanitary landfill. Untuk menunjang sistem tersebut, Pemkot Tangsel menyempurnakan areal TPA menjadi seluas 15 hektare dengan menggunakan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah Tahun 2013.

Menurut Wendy Zulfikar dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi Serpong, Pemkot Tangsel harus segera memiliki terobosan menangani persoalan sampah.

Langkah bijak bisa melalui pendekatan persuasif. Setiap masyarakat diminta mengurangi barang-barang penyumbang sampah. "Kita ubah dari sisi budaya dan kebiasaan masyarakat," anjurnya. APRIARTO MUKTIADI



Post Date : 13 Mei 2011