Tangerang Selatan Gagal Tangani Sampah

Sumber:Kompas - 02 Februari 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

Tangerang Selatan, Kompas - Sampai saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan gagal menangani sampah warganya. Volume sampah yang menumpuk bertambah dan semakin banyak tempat pembuangan sementara ilegal di sejumlah ruas jalan.

Sejauh pengamatan, Senin (1/2), sampah menumpuk di sejumlah titik di sepanjang Jalan Villa Pamulang Mas, Mujair, Lele, dan Rusa Raya. Tumpukan sampah terlihat di sisi kiri dan kanan jalan tersebut. Sampah juga menumpuk di beberapa TPS liar di Jalan Cikini (Jurang Mangu), Nusa Jaya (Bintaro), Kampung Sawah, Pondok Ranji, KH Dewantara (Ciputat), dan Pondok Kacang (Pondok Aren).

Volume sampah di lahan pembuangan sampah (LPS) Pamulang, Serpong, dan Pasar Cimanggis terus bertambah. Tumpukan sampah hingga dua meter terlihat di LPS Pasar Ciputat.

Terpaksa

Munculnya beberapa TPS di pinggir jalan karena warga tidak lagi memiliki alternatif untuk membuang sampah rumah tangganya. Sampah itu kian hari kian menumpuk karena tak juga terangkat.

”Sudah hampir sebulan ini, tukang angkut sampah enggak muncul. Kebetulan ada lahan kosong, ya kami buang di situ saja,” kata Adim, warga Jalan KH Dewantara, Ciputat.

Langkah ini, kata Adim, diikuti juga oleh warga lainnya. ”Akhirnya, sampah jadi menumpuk di satu tempat, yang sebenarnya bukan tempat penampungan sampah,” kata Adim.

Tak mampu

Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tagsel), Sudrajat, kepada Kompas mengakui, pihaknya kewalahan menangani sampah sejak Kabupaten Tangerang menarik 38 armada sampah yang beroperasi di Tangsel dan melarang membuang sampah di TPA Mauk awal Januari.

”Kami punya armada sampah meski jumlahnya sangat terbatas. Kami hanya punya 9 armada sehingga tak mampu mengangkut 600 meter kubik sampah setiap hari. Kami juga tidak punya TPA untuk menampung sampah- sampah itu,” kata Sudrajat.

Menurut dia, berbagai upaya sudah dilakukan untuk menampung sampah Tangsel. Namun, hasilnya selalu buntu.

Dua pekan lalu, kata Sudrajat, pihaknya mengajukan permohonan bantuan kepada Kabupaten Tangerang agar diperbolehkan membuang sampah lagi di TPA Jatiwaringin, Mauk. Namun, pihak Kabupaten Tangerang menolak jika itu sekadar bantuan, tetapi harus dilakukan dalam kerangka kerja sama.

”Sekarang ini, kami membuang sampah dengan volume sangat terbatas ke lahan perseorangan dan swasta,” kata Sudrajat. Ia tak mau menjelaskan di mana lokasi pembuangan sampah dengan alasan agar tak diprotes warga sekitar. (PIN)



Post Date : 02 Februari 2010