Tangerang Minta Retribusi Sampah Tinggi

Sumber:Jurnal Nasional - 12 Februari 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

PEMERINTAH Kabupaten Tangerang meminta retribusi sampah (tipping fee) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir lebih tinggi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang Bekasi.

"Dana kompensasi bagi masyarakat (communtity development) juga diminta melebihi dana corporate social responsiblity (CSR) 2,5 persen yang selama ini berlaku," kata Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto kemarin (11/2) di sela-sela rapat tim kordinasi kerja sama antardaerah (TKKSD) TPST Ciangir, Kabupaten Tangerang, kemarin.

Jumlahnya ia tidak bisa mengatakan. Namun sebagai gambaran tipping fee di Bantar Gebang Rp110 ribu per ton sampah. “Kami minta di Ciangir lebih besar,” kata Hery. Alasannya, Ciangir berbeda dengan Bantar Gebang. Sampah di TPST nantinya bukan dibuang atau ditumpuk, tapi diolah.

Selain itu akan digunakan teknologi ramah lingkunngan dalam pengelolaannya. “Wajar kalau lebih mahal,” kata Hery. Besarnya tipping fee akan sangat berpengaruh terhadap besarnya kompensasi yang akan diberikan dari pengelola TPST kepada Kabupaten Tangerang.

Juga terhadap dana pemberdayaan masyarakat bagi pengembangan masyarakat Ciangir dan sekitarnya. Usulan tentang aspek finasial ini salah satunnya yang akan disampaikan kepada TKKSD DKI Jakarta yang akan bertemu dengan TKKSD Kabupaten Tangerang pekan depan.

Pertemuan akan membahas draf final perjanjian kerja sama pembangunan TPST Ciangir. Namun pembahasan tentang tipping fee ini tidak bakal alot meski DKI Jakarta menginginkan besaran tipping fee yang tak terlalu tinggi.

“Mereka sudah memahami dan mengerti,” katanya. Aspek lain yang dibahas kemarin yang akan dimatangkan menjadi draf perjanjian dengan DKI Jakarta adalah masalah rute, kendaraan, jam pengangkutan, pemberdayaan tenaga kerja masyarakat, dan beberapa aspek sosial lainnya.

Konsultan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Sodik Suhardianto mengatakan, tipping fee akan dibahas lebih lanjut saat dua TKKSD kedua daerah bertemu. Namun ia memastikan untuk dana pemberdayaan masyarakat ia memastikan akan lebih besar dari 2,5 persen. Suriyanto



Post Date : 12 Februari 2010