|
TANGERANG -- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mencoba menggandeng Western Java Environmental Management Project-Environmental Awareness Campaign (WJEMP-EAC) dalam sistem pengelolan sampah di kota ini. WJEMP-EAC merupakan prakarsa kolektif pengelolaan lingkungan berkualitas di sejumlah Kabupaten/Kota propinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Pengelolaannya melibatkan Central Program Support Unit (CPSU) dan unsur Badan Pelaksana, Bappeda Jabar dan DKI Jakarta. Dalam menangani sampah, WJEMP-EAC mengajak partisipasi masyarakat melakukan pengolahan limbah dengan cara 3R. Yaitu, reduction, reuse, dan recycling. Reduction adalah pengurangan volume sampah yang berada di tiap-tiap tempat pembuangan sementara (TPS). Cara ini diyakini dapat mengurangi debit sampah secara massal ke TPA. Reuse merupakan program memanfaatkan sampah yang bisa digunakan untuk pembuatan kompos. Sementara recycling yaitu mendaur ulang sampah organik maupun non organik. ''Rincinya terdapat 55 persen sampah organik dan 45 persen non organik. Sampah itu dapat diolah kembali untuk sesuatu yang berguna bagi masyarakat luas," kata Darmawan Saleh, Konsultan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rabu (31/8). Kinerja WJEMP-EAC akan didukung dengan instrumen Adaptable Program Loan (APL) yang total dana mencapai 20 juta dolar AS. Dana APL sebesar itu digunakan untuk melaksanakan 42 sub proyek. Bambang Widyanto, Assiten Deputi Urusan Masalah Lingkungan Hidup KLH menilai, harus ada kebijakan dari pemerintah pusat dalam menangani sampah. ''Sebab, masalah sampah sangat urgent," kata Bambang. Melalui program ini dia berharap problema sampah dapat diatasi dengan baik. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Mohammad Akip, sosialisasi program itu diarahkan pada masyarakat perkotaan yang dekat dengan pusat perindustrian. "Tujuannya untuk menangani permasalahan sampah di lingkungan perkotaan, pengendalian pencemaran dan mengolah limbah padat." Sasaran yang lain yakni pelajar sekolah, rumah tangga, masyarakat bisnis (terutama Ikatan Kamar Dagang Indonesia,red), perhimpunan industri, pemakai, pembuat kompos dan pengemudi sarana transportasi umum. (c32 ) Post Date : 01 September 2005 |